Tingkatkan Waskat, Menghindari Kesan Tebang-Pilih Dan Kucing-Kucingan Pada Pelaku Hiburan Malam - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 9 Feb 2022 11:19 WIB

Tingkatkan Waskat, Menghindari Kesan Tebang-Pilih Dan Kucing-Kucingan Pada Pelaku Hiburan Malam


 Tingkatkan Waskat, Menghindari Kesan Tebang-Pilih Dan Kucing-Kucingan Pada Pelaku Hiburan Malam Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Membandelnya tempat hiburan malam di dki jakarta disebabkan lemahnya penerapan fungsi pengawasan oleh pemda. Makanya diperlukan Waskat (Pengawasan Melekat) bagi aparat itu sendiri dalam menyikapi pelaku usaha hiburan malam yang melanggar jam usaha pasca pandemik

DKI Jakarta sudah menerapkan aturan dan mekanisme PPKM Level 3. Seharusnya khusus buat hiburan malam harus di awasi oleh atau ditempatkan 1 orang pengawas disetiap tempat sampai waktu yang sudah ditentukan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan diberlakukan aturan PPKM Level 3 ditambah pengetatan fungsi Waskat maka dimungkinkan tidak ada akan terjadi pelanggaran, kontrolnya jalan,” ujar Robert,S Wakil Ketua GA (Gerakan Anti) Covid 19 DKI Jakarta, Kamis,(10/2/2022) di bilangan Menteng Jakarta Pusat.

Menurutnya, usaha hiburan malam juga pelaku ekonomi yang harus diperhatikan, sebab mereka (pelaku hiburan malam) membayar pajak dan dapat mempekerjakan orang. Kalau kita lihat lagi di lapangan bisa membantu pelaku usaha skala kecil/mikro.

“Usaha hiburan malam juga aset pemda karena ada kontribusi pajaknya. Selain dapat mengkaryakan pekerja serta membantu UMKM skala Mikro” terangnya.

Makanya kata Robert, fungsi pengawasannya aja diperketat. Bila melanggar ketentuan ya di tidak tegas sesui prosudur.

“Jadi tidak terkesan tebang pilih dan kucing-kucingan,” tegasnya.

Dia juga tidak menampik adanya pelanggaran jam usaha, tapi memang pelanggan adanya seperti itu.

“Namanya juga hiburan malam, kehidupanya seperti itu,” tukasnya

Masihnya, seharusnya perlu duduk bareng antara pengusaha dan pemda dki secara intens, sehingga pencegahan penularan covid tertanggulangi dan usaha tetap berjalan.

“Dengan diletakannya 1 orang petugas Satpol PP sebagai pengawas dan kontrol, maka itu sudah mempersempit penyebaran virus corona,” tutupnya.

(KT/Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

11 May 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Pramono Canangkan HUT ke-499 Jakarta, Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota hingga Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

11 May 2026 - 09:35 WIB

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita