Satpol PP Lakukan Pengawasan Dan Penerapan Protokol Kesehatan Di Tempat Hiburan Malam Dan Kafe - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 9 Feb 2022 07:30 WIB

Satpol PP Lakukan Pengawasan Dan Penerapan Protokol Kesehatan Di Tempat Hiburan Malam Dan Kafe


 Satpol PP Lakukan Pengawasan Dan Penerapan Protokol Kesehatan Di Tempat Hiburan Malam Dan Kafe Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Pemkot Jakarta Barat melalui personil Satpol PP melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam dan kafe.

Dimana sebelumnya, Pemerintah Pusat telah meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ke level 3. Demikian juga Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Bali

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pengawasan meliputi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan jam operasional di tempat hiburan malam yang aktivitasnya dibatasi hingga pukul 24.00 WIB.

“Sekarang mulai pukul 23.30 WIB anggota sudah melakukan pengawasan kafe dan restoran agar jangan sampe beroperasi lebih dari jam 00.00 WIB,” kata Tamo, Selasa (8/2/2022).

Dalam pengawasan ini, pihaknya menerjunkan tim untuk melaksanakan mobilisasi dan memantau sejumlah tempat hiburan malam. Setiap tim terdiri dari lima atau enam personil yang rutin melakukan patroli setiap hari.

“Kami juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakbar untuk memantau lokasi mana saja yang akan disidak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tamo menyampaikan, rangkaian kegiatan tersebut hanyalah upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ia juga menyebut, utamanya adalah masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi akan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Kami sudah siap untuk melakukan upaya pengawasan. Mau 20 ribu kasus atau 30 ribu kasus ya tinggal kesadaran masyarakat aja yang harus patuh,” jelas Tamo.(KT/Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

11 May 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Pramono Canangkan HUT ke-499 Jakarta, Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota hingga Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

11 May 2026 - 09:35 WIB

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita