Memindai Kode Batang (QR Code) Wajib Untuk Pegawai Dan Tamu Di Kantor Walikota Jakarta Barat - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 9 Feb 2022 07:36 WIB

Memindai Kode Batang (QR Code) Wajib Untuk Pegawai Dan Tamu Di Kantor Walikota Jakarta Barat


 Memindai Kode Batang (QR Code) Wajib Untuk Pegawai Dan Tamu Di Kantor Walikota Jakarta Barat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mewajibkan seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung ke kantor Walikota untuk memindai kode batang (QR Code) menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk, Selasa (8/2/2022).

QR Code PeduliLindungi terpasang di depan pintu masuk gedung A dan B kantor wali kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan No 2. Di sekitar lokasi juga tersedia tempat cuci tangan/hand sanitizer serta alat pengecek suhu tubuh.

Petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang stanby di depan pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Barat diarahkan untuk mencuci tangan, memindai QR Code PeduliLindungi dan mengecek suhu tubuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, yang juga Sekretaris Kota (Sekko) Jakbar menyebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung A dan B kantor Walikota Jakbar sebanyak 1.011. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 15 orang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Jakarta Barat bertindak cepat dengan mengambil langkah pencegahan dan antisipasi sesuai Surat Edaran Sekda, terkait dengan kenaikan level 3 PPKM.

“Kami langsung lakukan langkah langkah dan antisipasi pencegahan. Terkait pengaturan kerja diatur dengan batasan  pengendalian Covid 19,” jelas Iin didampingi Kabag Umum dan Protokol Raden Subandi.

“Semua masyarakat yang datang baik ASN dan tamu yang berkunjung harus di Scan Barkode yang dilengkapi pengecek suhu tubuh dan pencuci tangan,” tandas Iin.

Sementara untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor wali kota Jakbar pelayanannya secara online  dengan aplikasi Jakevo.(KT/riko)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

11 May 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Pramono Canangkan HUT ke-499 Jakarta, Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota hingga Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

11 May 2026 - 09:35 WIB

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita