Satgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Modern dan Tradisonal - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 6 Feb 2022 21:19 WIB

Satgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Modern dan Tradisonal


 Satgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Modern dan Tradisonal Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng pada Retail Modern dan Pasar Tradisional di Wilayah Jabodetabek.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari. Di awali hari Sabtu sampai Minggu (5 – 6 Februari 2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, S.IK, MH menuturkan, pengecekan ketersedian, distribusi dan harga Minyak goreng pada Retail Modern dan Pasar tradisional di Wilayah Jabodetabek upaya untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan.

“Pada retail-retail modern besar, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi/aman, distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp. 14 000/liter,” tutur Wisnu kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2/22).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan Interview manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, para pedagang pasar dan masyarakat/konsumen.

“Pada retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp. 14.000/liter,” terangnya.

Sementara itu, Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Dr. H. Samian, SH, S.IK, M.Si mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.

“Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.

Dijelaskan dia, para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET, untuk menghabiskan stok pembelian sebelum tanggal 31 Januari 2022

Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijkan Refaksi oleh pemerintah, pemerintah akan mengganti selisih harga lama dan baru, dengan penggantian tersebut pedagang dan distributor tidak akan dirugikan dalam penjualan minyak goreng sesuai HET.

“Dihimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng,” pungkas Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 ini melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2).

 

(KT/Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

11 May 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Pramono Canangkan HUT ke-499 Jakarta, Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota hingga Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

11 May 2026 - 09:35 WIB

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita