Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 14 May 2026 10:00 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada


 Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada Perbesar

Bekasi, Komunitastodays.co, — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dan serikat pekerjanya guna mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara dialogis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian ketenagakerjaan berjalan kondusif di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur.

“Seluruh pihak perlu mengutamakan penyelesaian melalui dialog bipartit dengan tetap menjaga kondusivitas hubungan industrial di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan pertemuan dengan manajemen dan serikat pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk di Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang tetap membuka ruang komunikasi di tengah situasi yang berkembang. Menurutnya, penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

“Pemerintah mendorong agar seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan dialog yang sehat. Semua pihak perlu menahan diri serta mengutamakan penyelesaian hubungan industrial melalui mekanisme resmi,” katanya.

Afriansyah Noor menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menugaskan mediator hubungan industrial untuk memfasilitasi komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja. Pendampingan tersebut mencakup pembahasan berbagai usulan penyesuaian ketenagakerjaan yang berkembang dalam proses dialog.

“Saya berharap proses dialog dapat segera menghasilkan titik temu sehingga aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan normal dan hubungan industrial tetap terjaga secara harmonis,” ujarnya.

PT Multistrada Arah Sarana Tbk merupakan bagian dari Michelin Group dan saat ini menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan pasar ekspor global.

Situasi tersebut turut memengaruhi aktivitas produksi perusahaan sehingga mendorong dilakukannya sejumlah penyesuaian operasional dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut diperkirakan masih berlanjut pada 2026 seiring perlambatan permintaan pasar global.

Sebagai bagian dari langkah penyesuaian, perusahaan sebelumnya menyampaikan rencana penyesuaian ketenagakerjaan. Namun, melalui serangkaian perundingan antara manajemen dan serikat pekerja, proses penyelesaian terus diupayakan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

Pemerintah berharap proses dialog yang difasilitasi dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pekerja maupun keberlangsungan usaha perusahaan serta menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif di sektor manufaktur.(Edy)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasad Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya dan Mempererat Persaudaraan

9 June 2026 - 21:46 WIB

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

9 June 2026 - 21:35 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

9 June 2026 - 21:19 WIB

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

9 June 2026 - 12:15 WIB

PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status KTA Muda Menjadi KTA Biasa

9 June 2026 - 09:23 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

8 June 2026 - 17:55 WIB

Trending di Berita