Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 6 May 2026 08:56 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat


 Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co, — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta.

Kerja sama ini meliputi peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan akses layanan ketenagakerjaan, termasuk bagi tenaga kerja disabilitas.

Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai ekosistem pengembangan SDM yang tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong inovasi dan kewirausahaan yang terhubung dengan kebutuhan industri. Program ini menyiapkan talenta tidak hanya sebagai pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja melalui penguatan keterampilan digital, kecerdasan buatan (AI), kewirausahaan, serta pembelajaran berbasis proyek bagi penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah transformasi dunia kerja yang semakin cepat.

“Dunia kerja saat ini tengah mengalami transformasi yang sangat cepat. Disrupsi teknologi, digitalisasi, dan perubahan kebutuhan industri telah menciptakan kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar. Namun tanpa intervensi yang tepat, potensi tersebut dapat berubah menjadi beban. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

“Kesepahaman bersama yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional melalui pendekatan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis teknologi,” ucapnya.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan soft skills dan literasi digital, pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan teknologi. Selain itu, kolaborasi ini mendorong integrasi platform layanan ketenagakerjaan, seperti SIAPKerja dan JobReady, guna memperluas akses layanan secara inklusif.

Menaker menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya siap kerja, tetapi juga adaptif terhadap perubahan serta mampu menciptakan lapangan kerja.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya talenta masa depan yang kompeten, memperluas kesempatan kerja yang inklusif, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional. (Miran)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

5 May 2026 - 11:35 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Tanah Bina Marga Rp37 Juta/Kios, Aparat Jakarta Barat Tutup Pintu saat Dimintai Klarifikasi

4 May 2026 - 16:21 WIB

Trending di Berita