Jakarta, Komunitastodays.co,- Tumpukan sampah yang menumpuk selama sekitar sepekan di Jalan Mawar SCB No. 11, RW 01, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Keluhan tersebut langsung direspons cepat oleh Lurah Kapuk, Arief Budiman. Saat menghadiri kegiatan bakti sosial di wilayah tersebut, Minggu (26/4/2026), Arief langsung meninjau lokasi usai menerima laporan dari warga.
Di lokasi, lurah Kapuk Arief mendapati tumpukan sampah menggunung di pinggir jalan dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang menyebar hingga ke permukiman warga sekitar. Ia pun langsung memanggil Ketua RT dan RW setempat untuk berkoordinasi terkait penanganan sampah tersebut.
Tak berselang lama, Arief segera menghubungi petugas pengangkutan sampah agar tumpukan sampah yang sudah menumpuk selama sepekan itu bisa langsung diangkut pada hari yang sama.
“Siang ini langsung diangkut sampah. Tadi saya sudah cek ke lokasi saat ada kegiatan bakti sosial,” kata Arief saat ditemui di lokasi, Minggu (26/4/2026).
Langkah cepat Arief mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai respons sigap tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah kelurahan terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Bunawi, pengurus TPST setempat, mengatakan tumpukan sampah itu sudah sekitar satu minggu belum diangkut. Akibatnya, bau menyengat menyebar hingga ke rumah warga dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sudah sekitar satu minggu sampah belum diambil. Baunya sangat mengganggu, apalagi di sini ada yayasan PAUD dan rumah warga di kanan kiri lokasi,” ujar Bunawi.
Menurut Bunawi, tumpukan sampah tersebut berpotensi menjadi sumber penyakit jika dibiarkan terlalu lama. Terlebih, lokasinya berada dekat permukiman warga dan area PAUD yang setiap hari digunakan anak-anak untuk beraktivitas.
Warga berharap pengangkutan sampah ke depan dapat dilakukan lebih rutin dan terjadwal agar persoalan serupa tidak terus berulang serta lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Fjr)









