KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 16 Apr 2026 16:28 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas


 KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas Perbesar

Kapuas, Komunitastodays.co, – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL Kapuas, serta Ketua Perserikatan Nelayan Kabupaten Kapuas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, S.E., M.A, dalam sambutannya menyampaikan bahwa E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan sebagai bukti legalitas operasional di perairan.

“E-Pas Kecil bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung aktivitas nelayan agar dapat berlayar secara aman, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan kepemilikan E-Pas Kecil, kapal nelayan telah terdaftar secara resmi, memenuhi standar keselamatan pelayaran, serta memiliki perlindungan hukum saat beroperasi di laut.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan memastikan distribusi hasil tangkapan berjalan lebih lancar dan terjamin.

Kepada para nelayan penerima, ia mengimbau agar dokumen tersebut digunakan dengan bijak serta tetap mematuhi aturan pelayaran serta mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap para nelayan dapat menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan E-Pas Kecil ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan, khususnya dalam aspek legalitas dan keselamatan pelayaran nelayan di wilayah Kabupaten Kapuas.(Yas)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Pramono Dorong Pemerataan dan Transformasi Jakarta Kota Global

16 April 2026 - 13:10 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 10:40 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

16 April 2026 - 10:36 WIB

Kredibilitas CKTRP Jakbar di Pertaruhkan, Izin PBG di Duga Palsu Hilang di Telan Bumi

15 April 2026 - 22:40 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 16:58 WIB

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

15 April 2026 - 16:53 WIB

Trending di Berita