Pencuri Kabel Listrik PLN, Modus Menyamar Petugas PLN

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 6 Jan 2026 21:23 WIB

Geng Pencuri Kabel PLN Beraksi di 8 Lokasi Disikat Polsek Tambora


 Geng Pencuri Kabel PLN Beraksi di 8 Lokasi Disikat Polsek Tambora Perbesar

Komunitastodays.co – Jakarta| Polsek Tambora mengungkap kasus pencurian kabel milik PT PLN yang dilakukan sekelompok pelaku di delapan titik kejadian perkara (TKP) wilayah Jakarta Barat. Pengungkapan berawal dari analisis rekaman CCTV dan laporan masyarakat sejak November 2025.

Pelaku mengakui hasil curian dijual seharga Rp2,4 juta, dibagi rata Rp700 ribu per orang. Peran masing-masing jelas: satu orang mengamati situasi sekitar, lainnya memotong kabel listrik PLN. Barang bukti yang disita meliputi gunting kabel, obeng, helm bertuliskan PLN, kemeja panjang bertanda PLN, serta dua unit sepeda motor Honda Beat dan Vario.

Pelaku selalu menyamar sebagai petugas PLN menggunakan seragam dan helm bermerek perusahaan listrik plat merah. Modus ini dimaksudkan agar warga sekitar tidak curiga saat beraksi. Salah satu pelaku berlatar belakang mantan teknisi, lainnya tukang bangunan.

Ancaman Hukum dan Dampak Serius

Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain kerugian material, aksi ini juga membahayakan keselamatan karena melibatkan aliran listrik bertegangan tinggi.

Baca juga: Serah Terima Jabatan di Polda Metro Jaya

“Dampaknya sangat signifikan terhadap pelayanan listrik masyarakat. Petugas PLN kesulitan melakukan perbaikan di lapangan,” jelas Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami dalam keterangan resmi di Mapolsek. Selasa (6/1/26).

Selain itu, Kapolsek Tambora menambahkan bahwa para pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kompol Kukuh.

Imbauan Manager PLN UP3 Bandengan

Sementara itu, Manager PLN UP3 Bandengan Meyrina P Turambi mengimbau masyarakat agar memverifikasi identitas petugas PLN melalui kartu tanda pengenal atau menghubungi call center resmi.

“Jangan ragu konfirmasi jika ada keraguan. Sosialisasi sudah dilakukan melalui media sosial dan langsung ke warga,” ujar  Meyrina.

Kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polisi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku petugas PLN tanpa identitas jelas guna mencegah kejadian serupa di masa depan. [davidgoland]

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kredibilitas CKTRP Jakbar di Pertaruhkan, Izin PBG di Duga Palsu Hilang di Telan Bumi

15 April 2026 - 22:40 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 16:58 WIB

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

15 April 2026 - 16:53 WIB

Lurah Pegadungan Klarifikasi Isu Sampah dan Bangunan Liar di Jalan Jambu Air

15 April 2026 - 15:20 WIB

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

14 April 2026 - 18:28 WIB

Menyongsong 500 DKI: 679 Karya Warnai AJMH Thamrin 2026

14 April 2026 - 18:16 WIB

Trending di Berita