Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Ketiga Kalinya - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 23 Dec 2025 08:38 WIB

Kantah Jakarta Barat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Ketiga Kalinya


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,— Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Informatif untuk ketiga kalinya pada Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Balai Agung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kantah Jakarta Barat dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel bagi masyarakat. Melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, penyediaan berbagai kanal informasi publik, serta pelayanan yang responsif, Kantah Jakarta Barat dinilai mampu memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk kesekian kalinya Kantah Jakarta Barat mendapat penghargaan. Ke depannya, kami akan terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan pelayanan informasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, karena itu adalah hak mereka untuk tahu,” ujar Shinta Purwitasari dalam keterangannya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantah Jakarta Barat diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya transparansi, serta menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting untuk mendorong kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pertanahan.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita