Jakarta, Komunitastodays.co,— Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Informatif untuk ketiga kalinya pada Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Balai Agung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kantah Jakarta Barat dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel bagi masyarakat. Melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, penyediaan berbagai kanal informasi publik, serta pelayanan yang responsif, Kantah Jakarta Barat dinilai mampu memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk kesekian kalinya Kantah Jakarta Barat mendapat penghargaan. Ke depannya, kami akan terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan pelayanan informasi agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, karena itu adalah hak mereka untuk tahu,” ujar Shinta Purwitasari dalam keterangannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantah Jakarta Barat diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya transparansi, serta menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting untuk mendorong kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pertanahan.(Ferry)







