Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Berita · 11 Sep 2025 16:24 WIB

Setahun Tersandera Blokir! Kini Menkumham Akhirnya Buka Jalan PWI Kembali Sah di Mata Hukum


 Setahun Tersandera Blokir! Kini Menkumham Akhirnya Buka Jalan PWI Kembali Sah di Mata Hukum Perbesar

Komunitastodays.co – Jakarta| Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: PWI Jaya Awards Akan Berdiri Mandiri, Tak Lagi Digabung dengan MHT Awards

Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

Baca Juga: Akhmad Munir Ketua Umum PWI 2025–2030, Atal S. Depari Sebagai Dewan Kehormatan

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Truk Amblas di Proyek Betonisasi Selembaran, Lalu Lintas Kapuk–Cengkareng Lumpuh Berjam-jam

31 October 2025 - 18:26 WIB

Ketika Mimpi Menjadi Langkah: Innerlight Bawa Para Perempuan Hebat Menjejak Negeri Sakura

31 October 2025 - 10:30 WIB

DPR Tegaskan UU Pers Dinilai Sudah Lindungi Wartawan

31 October 2025 - 08:56 WIB

KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0

31 October 2025 - 02:53 WIB

Wali Kota Jakbar Resmikan Jembatan Berkah dan Manfaat di RW 15 Duri Kosambi

30 October 2025 - 18:20 WIB

Imigrasi Soetta uji coba corridor gate layanan tanpa hambatan

30 October 2025 - 16:32 WIB

Trending di Nasional