Menu

Mode Gelap
Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030

Nasional · 31 Aug 2025 20:14 WIB

Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays.co,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini mengumumkan keputusan penting terkait dua kadernya yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, partai secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah DPP PAN mencermati dinamika dan perkembangan politik terkini serta melalui pembahasan internal yang mendalam. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat yang berasal dari partai. PAN menegaskan bahwa setiap kadernya harus senantiasa menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa PAN akan terus memegang teguh nilai-nilai reformasi yang menjadi landasan berdirinya partai. PAN berkomitmen untuk tetap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat agar dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program-program pemerintah yang relevan.

Selain itu, PAN juga menegaskan perannya di lembaga legislatif. Perjuangan di DPR RI akan terus difokuskan pada tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerintahan dan tata kelola negara berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kemakmuran bangsa Indonesia.

Keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya ini berlaku efektif mulai tanggal 1 September 2025. Terkait alasan spesifik di balik penonaktifan ini, PAN tidak memberikan rincian lebih lanjut dalam siaran persnya. Namun, keputusan ini disebut sebagai bagian dari upaya partai untuk menjaga marwah dan disiplin internal di tengah dinamika politik.

Menyikapi hal ini, PAN mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Partai meyakini bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dengan cepat dan tepat.

Di akhir siaran pers, DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permohonan maaf ini disampaikan agar PAN dapat kembali menata diri dan fokus pada perjuangan partai di masa depan, demi kepentingan bangsa dan negara. (Ros)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur DKI Resmikan Gedung Baru UNIJI, Fasilitas Taman Cattleya, dan Jembatan Inspirasi

2 September 2025 - 19:06 WIB

Ketua PWI Jaya Apresiasi Dukungan Mitra di MHT Awards 2025

2 September 2025 - 14:57 WIB

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol Online

1 September 2025 - 19:45 WIB

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Apresiasi Dukungan Aparat & Mitra Strategis

1 September 2025 - 17:13 WIB

Gelar Doa untuk Negeri, Hikmahbudhi Dukung POLRI tindak pelaku anarkisme dan bersama ciptakan kamtibmas

1 September 2025 - 17:04 WIB

Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

1 September 2025 - 06:57 WIB

Trending di Nasional