Jakarta, Komunitastodays.co, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan Noel dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, ada sepuluh orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut. “Sepuluh orang,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Fitroh menyebut OTT kali ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. Namun, ia enggan merinci lebih jauh jumlah perusahaan yang diduga diperas maupun besaran uang yang terlibat. “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya singkat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Noel. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah tersebut belum memaparkan secara rinci peran Noel dalam perkara tersebut maupun barang bukti yang diamankan.
OTT terhadap Noel menambah daftar penangkapan pejabat publik dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, KPK mencokok Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, serta melakukan tangkap tangan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Publik kini menanti kepastian status hukum Noel dan apakah benar ia terlibat langsung dalam praktik pemerasan sertifikasi K3. (red)