Komunitastodays.co – Jakarta| Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan empat suporter sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap F.Y.F., seorang fans Timnas Indonesia. Insiden ini terjadi pada 29 Juli 2025 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), sesaat setelah laga final AFF U-23 antara Indonesia dan Vietnam.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyatakan keempat pelaku menyerang korban secara brutal di tempat umum. Tindakan mereka memenuhi unsur Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Korban sedang beristirahat bersama temannya usai pertandingan, lalu sekelompok suporter Curva Sud Garuda datang menyerang. Mereka memukul, menendang, dan menyeret korban ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Polisi mengungkap, aksi kekerasan dipicu kemarahan suporter terhadap pencopotan spanduk tak berizin oleh petugas keamanan stadion.
Menurut Petugas Keamanan PSSI, Patilatu, seluruh atribut seperti banner atau alat musik harus terdaftar dan disetujui oleh panitia, serta oleh pihak keamanan pertandingan seperti FIFA atau AFC.
“Tidak bisa asal bawa spanduk atau alat musik ke stadion. Harus ada izin resmi dari panitia. Kelompok suporter resmi biasanya koordinasi lebih dulu,” kata Patilatu.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Buka Pendidikan Bintara Polri 2025 : “Polisi Itu Jalan Hidup”
Polisi juga merinci peran keempat pelaku dalam penganiayaan:
B.A. (34): Memukul kepala korban dan menyeretnya ke kerumunan.
A.K. (34): Menendang perut, memukul wajah dan kaki korban.
Y.I.A. (31): Menendang punggung korban.
M.H. (31): Menendang kepala dan wajah korban dari samping.
Aksi mereka terekam dalam video berdurasi 26 detik yang kini menjadi barang bukti utama. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain seperti: Jaket biru dongker, Potongan celana pendek, Beberapa ponsel berbagai merek, Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan warga sekitar, telah diperiksa untuk memperkuat berkas penyidikan.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau seluruh pendukung Timnas agar tetap menjunjung sportivitas dan tidak terprovokasi oleh situasi di luar lapangan.
“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai semangat itu berubah jadi kekerasan. Dukung dengan damai, bukan dengan penganiayaan,” tegas AKBP Budi.