BPN Kabupaten Magelang kembali membayar Ganti rugi pengadaan Tanah jalan tol Yogyakarta Bawen - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah ยท 23 Jul 2025 05:11 WIB

BPN Kabupaten Magelang kembali membayar Ganti rugi pengadaan Tanah jalan tol Yogyakarta Bawen


 BPN Kabupaten Magelang kembali membayar Ganti rugi pengadaan Tanah jalan tol Yogyakarta Bawen Perbesar

Magelang, Komunitastodays,-Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Magelang , setelah 3 bulan berturut turut tidak melakukan pencairan ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta Bawen, hari ini Selasa 22 Juli 2025 kembali membayar ganti rugi jalan tol, acara berlangsung di aula balai desa candisari kecamatan secang Magelang jawa tengah.

Acara di hadiri kepala BPN A Yani S.H.dan panitia pengadaan tanah dan jajaran nya, juga Forkopimcam Kecamatan secang. Kepala Desa Candisari serta seluruh para undangan yang berjumlah 75 warga yang terdampak pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta Bawen.

Acara di buka dengan Doa, selanjutanya sambutan dari kepala Desa candisari Nur Afandi “Allhamdulilah hari ini kita berkumpul dalam rangka pencairan ganti rugi jalan tol, saya mengucapkan terima kasih kepada kepala BPN kabupaten Magelang beserta staf, Forkopimcam kecamatan secang dan seluruh hadirin semua. Hari ini warga desa candisari berjumlah 27 orang, saya ucapkan selamat atas terlaksana nya pencairan ganti rugi jalan tol, setelah menanti sekian lama,hari ini menjadi kenyataan, ujarnya

Dalam keterangan nya Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan hari ini saya dan kawan kawan kembali melakukan pembayaran pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta Bawen,setalah 3 Bulan BPN tidak melakukan pembayaran UGR.Dalam bulan ini sudah 2 kali dan ini yang ke 2 di desa candisari.

“Jumlahnya 75 bidang, terletak di 13 desa,di antara nya desa candisari,keji,blongkeng,pagersari,pabelan,tempak,purwodadi,tampingan,gelagahombo,pancuranmas,donorejo,candiretno,luas keseluruhan 62.527 meter persegi, jumlah nilai ganti ruginya hari ini Rp 86.017.758.862. Hari ini cukup banyak kata Yani.

“Sampai hari ini masih ada yang di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) jumlah nya 200 (bidang) lebih. Yang masih dalam proses dan sudah diajukan ke LMAN tapi belum turun. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera cair,semoga dalam waktu Dua minggu ini sudah ada pembayaran, semoga saja minggu ini juga ada pencairan,” Katanya

Sementara salah satu warga desa candisari Bustomi mashuri ( 56 ) yang menerima ganti rugi sebesar Rp 1.9M menyebutkan “Saya hadir di sini untuk menerima pencairan ganti rugi tanah untuk jalan tol, setalah 2 tahun menunggu Allhamdulilah hari ini cair, semoga saja dengan uang ini saya bisa membuka usaha kembali yang sudah hampir 2 tahun tidak berjalan.kebetulan usaha saya di bidang pupuk organik, semoga saja bisa kembali maju seperti dahulu.Pungkasnya. (Wati/Edys)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Diduga Aktivitas Cut and Fill Tanpa Koordinasi, Kelurahan Kabil Pertanyakan Legalitas PT Perambah Batam Expresco

1 May 2026 - 13:14 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

30 April 2026 - 10:47 WIB

Koordinator PMKRI Wilayah Riau-Kepri, Soroti Status Lahan Montigo Resort Yang Diduga Berada Dikawasan Hutan Lindung

24 April 2026 - 15:50 WIB

Pemkot Jakbar Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

24 April 2026 - 13:06 WIB

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

23 April 2026 - 19:27 WIB

Trending di Daerah