Biro PLH DKI Jakarta Lakukan Monitoring Pengelolaan Sampah di Dua Lokasi Jakarta Barat - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 15 May 2025 20:01 WIB

Biro PLH DKI Jakarta Lakukan Monitoring Pengelolaan Sampah di Dua Lokasi Jakarta Barat


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,— Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring ke dua lokasi pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurangan beban sampah di ibu kota.

Dua lokasi yang dikunjungi adalah fasilitas pengolahan sampah swasta milik PT Jangjo di Jl. Peternakan Dalam 3 No.88f, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Bambu Larangan di Komplek Rusun Dinas Kebersihan, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketua Subkelompok Kebersihan Biro PLH Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Achyati, mengatakan monitoring ini dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Pergub Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.

“PT Jangjo sebagai salah satu pengolah sampah swasta telah berhasil mengolah sampah dari 20 titik seperti mal, perkantoran, hingga perumahan. Ini sangat membantu mengurangi beban sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 7.500 ton per hari yang dikirim ke TPA Bantargebang,” ungkap Sri Achyati.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengelola sampah sejak dari sumber, yakni rumah tangga dan lingkungan RW, guna mendukung terciptanya Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hendriko, menyampaikan bahwa TPS 3R Bambu Larangan telah beroperasi penuh sejak diresmikan pada Februari 2025.

“Saat ini, kapasitas pengolahan sudah mencapai 8 hingga 10 ton per hari, dengan hasil olahan sekitar 3 sampai 4 ton. Kami terus mengupayakan peningkatan kapasitas sesuai arahan dari Biro PLH,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Ketua Subkelompok Urusan Lingkungan Hidup dan RTH Bagian PLH Jakbar, Tri Rasti Purwanti, Kasie PPSM Sudin LH Jakbar Hendrik M. Sihombing, Kasatpel LH Kecamatan Cengkareng Harun Al-Rasyid, serta pengawas Bank Sampah Induk dan TP3S Bambu Larangan, Burhan.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita