Menu

Mode Gelap
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Nasional ยท 9 May 2025 15:25 WIB

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber


 Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.(Nana.s)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pangdam Jaya Tutup Open Tournament Padel Piala Panglima TNI 2025 di Jakarta Barat

15 September 2025 - 07:18 WIB

Pangdam Jaya Hadiri Bakti Sosial Pasca Operasi Katarak di RS Ukrida

14 September 2025 - 19:53 WIB

Bunda PAUD Jakarta Barat Berkomitmen Tingkatkan Pendampingan dan Pendidikan Anak Usia Dini

12 September 2025 - 21:01 WIB

Open Tournament Padel Piala Panglima TNI 2025 Resmi Dibuka di Jakarta Barat

12 September 2025 - 11:16 WIB

Setahun Tersandera Blokir! Kini Menkumham Akhirnya Buka Jalan PWI Kembali Sah di Mata Hukum

11 September 2025 - 16:24 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wali Kota Jakbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Jami Al Ihrom

5 September 2025 - 19:42 WIB

Trending di Nasional