Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Metropolitan ยท 16 Apr 2025 17:54 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pajak Daerah Triwulan I


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi pajak daerah triwulan I, Rabu (16/4/2025), guna mengoptimalkan penerimaan dan pendapatan pajak daerah di wilayah Jakarta Barat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Firmanudin Ibrahim, didampingi Kabag Pemerintahan Rano Rahmat Effendi dan Kepala Subanpenda Jakarta Barat, Rusdian.

Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, dalam kesempatan ini mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan kota Jakarta Barat untuk memastikan bahwa informasi terkait kewajiban pajak disampaikan dengan tepat sasaran kepada Wajib Pajak (WP).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi, menegaskan agar semua pihak di Pemkot Jakbar tidak memungut biaya apapun dalam proses pengumpulan pajak daerah ini, guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Barat, Rusdian, juga menyampaikan harapannya agar jajaran Pemkot Jakarta Barat dapat mempertahankan citra positifnya sebagai wilayah dengan pendapatan di atas seratus persen.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur No. 281 Tahun 2025, memberikan insentif kepada Wajib Pajak dengan NJOP maksimal 2 miliar dengan pembebasan pembayaran pokok PBB-P2 sebesar 100% pada tahun pajak 2025.(Grace NP)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Jakarta Barat: Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 May 2025 - 14:49 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama Petugas Calon Jamaah Haji ASN 2025

2 May 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Bangga Hadiri Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat Kedaerahan

29 April 2025 - 20:31 WIB

Penyegelan Diabaikan, Pembangunan Ruko di Kamal Raya Jalan Terus: Ada Apa dengan Pengawasan?

29 April 2025 - 19:35 WIB

Pemkot Jakarta Barat Sebar Benih Nyamuk Ber-Wolbachia di Kantor Wali Kota

29 April 2025 - 16:32 WIB

POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Sektor Tarumajaya Gelar Halal Bihalal untuk Pererat Silaturahmi

27 April 2025 - 14:40 WIB

Trending di Metropolitan