Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Mulai Dilaksanakan Secara Bertahap - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 9 Apr 2025 12:58 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Mulai Dilaksanakan Secara Bertahap


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays, – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali melaksanakan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk peserta didik. Pencairan dana ini akan dilakukan secara bertahap mulai 8 April 2025. Pencairan ini mencakup dua kelompok penerima, yaitu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025.

Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik, sementara itu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 berjumlah 707.622 peserta didik. Pencairan dana bagi kedua kelompok penerima ini baru akan dilakukan setelah seluruh proses administratif selesai, meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima yang dilakukan oleh Bank DKI.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan agar para penerima dana KJP Plus memastikan semua prosedur administrasi telah dipenuhi sebelum pencairan dilakukan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus, masyarakat dapat mengakses Instagram resmi. (fjr)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

5 May 2026 - 11:35 WIB

Trending di Berita