MoU 1000 Rumah Subsidi bagi Wartawan Diteken Menteri PKP dan Komdigi - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 9 Apr 2025 06:04 WIB

MoU 1000 Rumah Subsidi bagi Wartawan Diteken Menteri PKP dan Komdigi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,– Program rumah subsidi yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diklaim sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan, sebagai bagian dari masyarakat yang menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan (MoU) antara Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) dengan Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Selasa (8/4/2025).

Penandatangan MoU disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, perwakilan Bank BTN, serta komisioner BP Tapera dan jajaran Kementerian PKP.

Rencananya, sebanyak 100 unit rumah akan langsung diserahterimakan pada 6 Mei 2025 mendatang.. Mengenai mekanisme yang akan mendapatkan, Komdigi akan bekerjasama dengan Dewan Pers dan PWI Pusat.

“Saya sangat senang sebagai Menteri bisa bekerja sama seperti arahan Presiden RI, dan ini bagus bagi wartawan yang selalu menyuarakan kebenaran dan demokrasi,” tegas Ara.

Dia menyatakan selain menyiapkan 1.000 rumah subsidi bagi profesi wartawan pihaknya juga menyiapkan 20.000 unit bagi petani dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Selain profesi wartawan dan petani, Menteri Ara mengaku juga telah mengalokasikan 20.000 unit buat nelayan, 20.000 buat buruh, 20.000 buat tenaga migran.

Selanjutnya, 30.000 rumah tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat; prajurit TNI AD kurang lebih 5.000; hingga 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.

Menteri PKP menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Dukungan tersebut membuat pihaknya mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.(red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita