Menu

Mode Gelap
Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri

Nasional ยท 5 Mar 2025 21:56 WIB

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan


 Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat koordinasi mengenai revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Rabu (5/3/25)

Brigjen Pol Slamet Santoso menjelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Awalnya hanya sertifikasi untuk penyidik kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sekarang diperluas menjadi penyidik tindak pidana lalu lintas,” ujarnya.

Peningkatan kompetensi juga menjadi fokus utama, dari yang sebelumnya hanya tujuh kompetensi, kini ditambah menjadi 12 kompetensi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, dari sekitar 3.000 penyidik lalu lintas di seluruh Indonesia, hanya sekitar 20% yang sudah tersertifikasi. Ke depan, diharapkan lebih banyak penyidik yang dapat mengikuti sertifikasi dengan materi yang lebih komprehensif dan relevan.

Brigjen Pol Slamet juga menekankan bahwa ini merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Indonesia.

“Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga memastikan bahwa seluruh asesor telah siap untuk menerapkan materi uji kompetensi yang baru pada sertifikasi mendatang.(Nana)

 

( RD )

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

9 May 2025 - 15:25 WIB

Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas

8 May 2025 - 07:35 WIB

CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta

5 May 2025 - 19:45 WIB

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI

5 May 2025 - 18:14 WIB

DPD WALUBI DK Jakarta Gelar Karya Bhakti Sambut Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M di TMP Kalibata

5 May 2025 - 08:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Pelatihan Mobile Training Unit di Rusunawa KS Tubun

2 May 2025 - 20:52 WIB

Trending di Nasional