Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita · 4 Mar 2025 16:29 WIB

Vihara Siddartha Pondok Aren di Kunjungi Kementerian LH dan Anggota DPR RI Terkait Pengolahan Sampah


 Vihara Siddartha Pondok Aren di Kunjungi Kementerian LH dan Anggota DPR RI Terkait Pengolahan Sampah Perbesar

Tangsel, Komunitastodays,- Akibat adanya penolakan dari warga terkait berdirinya pengelolahan sampah oleh PT.Jaya Real Property di Jalan Manunggal V, Pondok Aren Tangerang Selatan. Akhirnya pada hari Senin 3 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, lokasi pengolahan sampah tersebut di inspeksi mendadak oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama dengan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar.

Kedatangan mereka pun turut didampingi oleh benetapa organisasi pemuda lintas agama yakni DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel).

“Kunjungan ini bertujuan untuk inspeksi mendadak (sidak),meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pembangunan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah di Jalan Manunggal V, Pondok Aren,” sesuai kutipan hal Humas Vihara Siddarta.

Dalam kutipan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat dan tidak pantas, seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. “Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah dilakukan di depan rumah ibadah,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama Menteri Lingkungan Hidup turut menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut memang tidak seharusnya dilakukan. “Memang tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah ini dilakukan di depan rumah ibadah. Maka dari itu, tempat pengelolaan sampah tersebut akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan perizinannya,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Bapak Mentri pun juga sempat menanyakan apa yang diinginkan oleh warga, pada prinsipnya warga sekitar tetap menolak adanya pengelolaan sampah dalam bentuk apapun di lingkungan sekitar, dan menteri juga memberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan aspirasi bahwa “untuk dibuatnya fasum dan fasos contohnya fasilitas olahraga”.

Dengan kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi umat dari Vihara Siddharta dan juga masyarakat sekitar. (Rvn)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Agama RI Dipastikan Hadiri Kremasi Murdaya PO di Borobudur

5 May 2025 - 10:31 WIB

Kantor Advokat Riko Ginting Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Hukum Profesional di Jakarta Barat

5 May 2025 - 09:01 WIB

Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

2 May 2025 - 21:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Aktualisasi Nilai-nilai Paskah 2025: Rayakan Damai Kristus dalam Keluarga

1 May 2025 - 18:35 WIB

MUI DKI Jakarta Gelar Festival Seni dan Budaya Islam, Angkat Kearifan Lokal Betawi

1 May 2025 - 12:50 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

30 April 2025 - 18:53 WIB

Trending di Berita