Pelayanan Pajak Samsat di Jakarta Barat Tetap Normal Selama Ramadan 1446 H dengan Penyesuaian Jam Operasional - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 3 Mar 2025 20:24 WIB

Pelayanan Pajak Samsat di Jakarta Barat Tetap Normal Selama Ramadan 1446 H dengan Penyesuaian Jam Operasional


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays, – Pelayanan pajak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jakarta Barat selama bulan Ramadan 1446 Hijriah berjalan dengan normal, meskipun terdapat perubahan pada jam operasionalnya. Senin (3/3/25)

Kepala UP PKB Jakarta Barat, Hawan Aries Bhirawa, mengungkapkan bahwa pelayanan pajak Samsat tetap berjalan lancar selama bulan Ramadan, namun ada penyesuaian pada jam operasional. Mulai Senin hingga Kamis, jam operasional pelayanan akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Adapun untuk 4 gerai Samsat di Jakarta Barat, yakni Gerai Samsat UPPPD Kecamatan Kebon Jeruk, Gerai Samsat Lippo Mall Puri Kembangan, Gerai Samsat Mall Taman Palem Cengkareng, dan Gerai Samsat LTC Glodok Hayam Wuruk, Taman Sari, tidak ada perubahan pada jam pelayanannya selama Ramadan 1446 Hijriah.

Hingga 28 Februari 2025, data yang diperoleh menunjukkan bahwa perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta Barat telah mencapai Rp 336.184.556.600, sementara perolehan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sekitar Rp 177.483.875.000.

Dengan penyesuaian jam operasional ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan pajak Samsat dengan lebih nyaman selama bulan suci Ramadan.(red)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

28 April 2026 - 09:48 WIB

KONI Jakarta Barat Gelar Muskot 2026, Dr. Agus Ramdhani Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2030

28 April 2026 - 09:41 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 18:17 WIB

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

26 April 2026 - 20:43 WIB

Tumpukan Sampah Sepekan di Kapuk Dikeluhkan Warga, Lurah Bergerak Cepat

26 April 2026 - 16:07 WIB

Lurah Kapuk Apresiasi Baksos Kesehatan Vihara Hemadhiro Mettavati: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Secara Nyata

26 April 2026 - 12:11 WIB

Trending di Berita