Rekam Jejak Bermasalah, Sayid Iskandarsyah Ditolak Jadi Anggota Dewan Pers - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 27 Feb 2025 15:22 WIB

Rekam Jejak Bermasalah, Sayid Iskandarsyah Ditolak Jadi Anggota Dewan Pers


 Rekam Jejak Bermasalah, Sayid Iskandarsyah Ditolak Jadi Anggota Dewan Pers Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pers menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/2/25). Mereka menyuarakan penolakan terhadap pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Dalam aksinya, massa menyerahkan surat resmi penolakan kepada Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Penolakan ini muncul setelah BPPA mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers yang baru.

“Kami menolak pencalonan Sayid Iskandarsyah karena rekam jejaknya bermasalah dan dapat mencoreng kredibilitas Dewan Pers,” ujar salah satu pimpinan aksi dari atas pagar gedung Dewan Pers.

Para demonstran menyoroti rekam jejak Sayid Iskandarsyah yang pernah dijatuhi sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ia diduga melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI terkait penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari BUMN.

Tak hanya itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses hukum. Massa khawatir, pencalonan individu yang memiliki masalah hukum akan menggerus kepercayaan publik terhadap Dewan Pers.

“Kami mendesak BPPA untuk mengevaluasi ulang pencalonan Sayid Iskandarsyah guna menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme Dewan Pers,” tegas salah satu orator aksi.

Aksi yang awalnya berjalan damai sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan. Demonstran berusaha masuk ke dalam gedung Dewan Pers, namun dihadang oleh petugas. Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban bekas di depan pagar gedung.

Meski sempat memanas, situasi akhirnya berangsur kondusif. Perwakilan Dewan Pers, Wawan, turun langsung menemui massa dan berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan dan kami tindaklanjuti. Terima kasih atas kritik dan masukannya,” ujar Wawan di hadapan demonstran.(*Fjr)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita