Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengimbau kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menjaga dan menindaklanjuti usulan prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dapat terealisasi. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat menutup Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (25/2/25).
Firmanudin menekankan pentingnya UKPD menjaga usulan yang sudah diprioritaskan. “Untuk para UKPD, tolong yang sudah diprioritaskan itu dijaga. Nanti kita bahas di tingkat kota untuk program di tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman mengingatkan para lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai usulan yang sudah diakomodir, agar program yang akan datang bisa diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh warga. “Sehingga program ke depan itu diketahui dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuhnya.
Bagi usulan yang belum diakomodir, Firman juga mengingatkan agar dijelaskan alasannya secara transparan kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman. Ia juga mengingatkan para camat dan lurah untuk terus mengawal usulan prioritas tersebut.
“Camat dan para lurah, tolong dijaga, skala prioritas yang sudah ada,” tegas Firman. Jika ada usulan yang tidak dapat terakomodir, Firman menyarankan agar dapat disampaikan melalui Aspirasi Masyarakat (Asmas) saat reses anggota dewan.
Camat Palmerah, Suci Handayani, melaporkan bahwa dari 228 usulan yang diajukan, sebanyak 165 usulan direkomendasikan untuk tahun 2026, sedangkan 63 usulan tidak direkomendasikan oleh tim teknis. “UKPD tujuan paling banyak adalah Sudin SDA dengan 77 usulan, Bina Marga dengan 71 usulan, dan Perhubungan dengan 44 usulan,” ungkap Suci.
Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 membahas total 228 usulan, yang terdiri dari 205 usulan fisik dan 23 usulan barang. Rincian usulan per kelurahan antara lain, Kelurahan Jati Pulo 31 usulan, Slipi 31, KBU 30, Palmerah 71, Kemanggisan 26, dan KBS 39 usulan.(Fjr)