Menu

Mode Gelap
Kapolri Dorong PWI Segera Bersatu Jelang Kongres Agustus Operasi Patuh Jaya 2025 : Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas Kebakaran Hebat Lalap Ruko Sparepart di Cengkareng Barat, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api Wali Kota Jakarta Barat Buka Seleksi Abang None 2025, Tekankan Pentingnya Pertahankan Prestasi Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Metropolitan · 17 Feb 2025 21:03 WIB

Bangunan Mie Gacoan Kalideres Disegel Tetapi Dikerjakan Pada malam Hari


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Meskipun bangunan yang akan dibangun untuk restoran Mie Gacoan disegel tidak menghalangi kegiatan pembangunan, hal ini menimbulkan kontroversi bagi warga Kalideres.

Bangunan restoran Mie Gacoan yang terletak di Jl. Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, disegel oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta melalui Citata Kecamatan Kalideres. Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan salah satu persyaratan hukum yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan bangunan.

Kasi Citata Kecamatan Kalideres, Bambang, memastikan bahwa papan segel yang telah dipasang tidak akan dicopot sebelum izin PBG yang sesuai terbit.

Dalam konfirmasinya kepada wartawan di kantor, Senin (17/2/25) Bambang mengatakan, “Kami sudah melakukan sesuai prosedur bangunan tersebut belum memiliki PBG, makanya kami segel. Terkait kegiatan yang dikerjakan malam hari, kami gak bisa memonitor terus-menerus apalagi dikerjakan malam hari, tapi kami pastikan bahwa segel akan tetap terpasang sebelum PBG-nya ada.

Sementara itu, Jaya Chaniago, seorang aktivis kebijakan publik, mengingatkan agar Citata bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya minta Citata Kalideres profesional dan bekerja sesuai tupoksinya, jika sudah ada segel, jangan sekali-kali memberikan izin untuk membuka bangunan itu,” ujar Jaya saat dihubungi di tempat terpisah.

Langkah penyegelan ini menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa pihak berwenang akan terus memastikan bahwa semua pembangunan di wilayah Jakarta Barat mematuhi aturan dan prosedur perizinan yang berlaku.

Ditempat terpisah saat ditemui team awak media kepala satpol kecamatan Kalideres Poltak Hasudungan Limbong mengatakan tidak tahu terkait penyegelan karena tidak ada kordinasi dengan pihaknya.

” Tidak ada pemberitahuan terkait penyegelan, jika memang ada aduan atau rekomendasi dari pihak Citata kami siap berkordinasi dengan Satpol PP walikota untuk lakukan police line Satpol PP, ujarnya. (Fjr)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Jakarta Barat dan PMI Gelar Pembubaran Kontingen PMR dengan Prestasi Gemilang di Jumbara ke-10 DKI Jakarta 2025

14 July 2025 - 16:01 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Peringatan Tahun Baru Hijriyah dan HUT ke-498 Kota Jakarta di Masjid KH Hasyim Asy’ari

13 July 2025 - 13:39 WIB

Sobat Jakbar, Absen Siapa yang Hadir di HBKB Hari Ini?

13 July 2025 - 13:31 WIB

Film Horor Labinak: Mereka Ada Disini Merilis Official Trailer & Poster Menampilkan Teror Psikologis Tentang Kanibalisme

12 July 2025 - 15:07 WIB

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Kadin Jakarta Barat

11 July 2025 - 07:15 WIB

Rumah Hasil Bedah dari Baznas Bazis Jakbar Diresmikan, Amin Rasakan Kebahagiaan dan Syukur

8 July 2025 - 19:49 WIB

Trending di Metropolitan