LSM Desak Tindakan Tegas atas Praktik Korupsi di Sudin Citata Jakarta Barat - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 16 Feb 2025 13:19 WIB

LSM Desak Tindakan Tegas atas Praktik Korupsi di Sudin Citata Jakarta Barat


 LSM Desak Tindakan Tegas atas Praktik Korupsi di Sudin Citata Jakarta Barat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Dugaan praktik percaloan di Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat semakin terkuak. Temuan di lapangan menunjukkan banyaknya pelanggaran bangunan yang melibatkan oknum pejabat Sudin Citata.

Salah satu kasus mencolok adalah pembangunan rumah kos di Jl. Daan Mogot II No. 24 Kav. Blok A1 RT.003, RW.001, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bangunan ini memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lima lantai, namun secara fisik dibangun hingga enam lantai.

Meskipun telah dipasangi segel merah yang melarang kegiatan pembangunan, pemilik bangunan diduga mengabaikannya karena telah melakukan “koordinasi” dengan calo-calo yang menjadi perpanjangan tangan oknum pejabat Sudin Citata Jakarta Barat.

Penanggung jawab proyek tersebut mengakui adanya koordinasi dengan oknum di Sudin Citata. “Soal pelanggaran bangunan ini kita sudah berkoordinasi dengan Bang Ucok di Sudin Citata. Kita sudah keluarkan anggaran untuk pengkondisian wartawan dan LSM. Jika ingin konfirmasi, silakan saja kepada yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pengawas proyek juga menambahkan, “Kita sudah setorkan dana untuk koordinasi. Semoga anggaran itu sampai ke teman-teman wartawan.”

Lemahnya pengawasan terhadap dugaan praktik korupsi di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya di Sudin Citata, semakin mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam keras tindakan oknum-oknum dan pejabat daerah yang diduga korup di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

“Ini permainan gaya lama yang dilakukan oknum calo dan pejabat korup di Jakarta Barat. Kasusnya dengan orang yang itu-itu saja, pemainnya pun sama dengan oknum yang itu-itu saja. Bukan rahasia umum lagi,” ujar Awy pada Sabtu (15/2/2025).

Awy menegaskan bahwa praktik korupsi semacam ini harus segera dihentikan. Ia mendesak Inspektorat Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Ini memalukan. Inspektorat dan Kejari harus segera ambil tindakan tegas. Begitu juga Pemprov DKI Jakarta, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang korup,” tegasnya.

Awy menyebut, pelanggaran terkait pembangunan dan perizinan bangunan di DKI Jakarta diatur dalam beberapa peraturan daerah dan gubernur, antara lain:

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung: Mengatur penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah DKI Jakarta, termasuk persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan.

Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung: Mengatur tata cara pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan bangunan gedung, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan lainnya.

“Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan, dan Kepala Seksi Pengawasan Sudin Citata Jakarta Barat, H. Maulani P. Pane, belum membuahkan hasil. Keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik percaloan dan pelanggaran bangunan yang menyeret nama oknum pejabat di instansi mereka. Sikap bungkam ini semakin memicu tanda tanya publik tentang transparansi dan integritas pengawasan bangunan di wilayah Jakarta Barat.(red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Butet Kartaredjasa Bawa Budaya Jawa ke Vatikan, Serahkan 14 Lukisan Jalan Salib ke Paus Leo XIV

21 June 2026 - 08:56 WIB

Kunjungi Nagrek dan Tasikmalaya, Bamsoet Apresiasi Jawa Barat Tunjukkan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Dunia

20 June 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Dasar Negeri Bumirejo I Mungkid Menggelar Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI Tahun Pelajaran 2025 – 2026

19 June 2026 - 18:17 WIB

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

19 June 2026 - 14:37 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Inda h Indonesia

19 June 2026 - 14:27 WIB

Putra Naibaho Sebut Totok Soekarnoputra Jadi Inspirasi di Balik Kiprahnya sebagai Sekjen DPP GPM

18 June 2026 - 20:39 WIB

Trending di Berita