Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat secara resmi menandatangani berita acara perolehan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari Perumahan Pakuwon di wilayah Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Tamu Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis (6/2/25).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengungkapkan bahwa lahan yang diserahkan memiliki luas 11.596 meter persegi dengan nilai perolehan sebesar Rp 133.620.708.000. Fasilitas yang diserahkan meliputi fasos/fasum berupa jalan dan saluran.
“Fasilitas ini nantinya akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dan akan dimanfaatkan dalam pembangunan selanjutnya melalui usulan Musrenbang,” ujar Uus.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot Jakarta Barat, khususnya di bawah kepemimpinan Uus Kuswanto. Ia memuji Pemkot Jakarta Barat yang responsif dan cepat dalam menangani berbagai permasalahan yang ada, terutama dalam hal pengelolaan kewajiban developer.
Ima menambahkan, banyak kendala di wilayah Jakarta Barat terkait developer yang tidak bertanggung jawab dalam menyerahkan kewajibannya, namun Pemkot Jakarta Barat berani mengambil langkah untuk memastikan masyarakat merasakan manfaatnya, termasuk dengan membayar pajak yang sesuai.
Ketua RT 06 RW 09 Kelurahan Jelambar Baru, Budi Sukijanto Iksan, menyatakan rasa bangga atas serah terima fasos dan fasum tersebut. Ia berharap hal ini dapat semakin memajukan wilayah Jelambar Baru dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Asekbang Jakarta Barat, Imron Sahrin, Kabag PLH, Sefri Dwipayuda, serta perwakilan RW dan RT Kelurahan Jelambar Baru.(Fjr)