Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita ยท 18 Dec 2024 21:18 WIB

Reklame Tak Berizin Kembali Terpasang, Ada Apa dengan Satpol PP Jakarta Barat?


 Reklame Tak Berizin Kembali Terpasang, Ada Apa dengan Satpol PP Jakarta Barat? Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Keberadaan reklame ilegal kerap menjadi polemik, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Barat. Salah satu kasus terbaru adalah pemasangan iklan reklame produk Collagena Susu Awet Muda di Jalan Raya Daan Mogot KM. 11 No. 38, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, yang diduga tak memiliki izin resmi.

Meski telah dicopot oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Selasa (17/12/2024) malam, iklan reklame tersebut kembali dipasang keesokan harinya. Hal ini memunculkan kecurigaan terhadap adanya celah koordinasi yang memungkinkan pelanggaran terus berlangsung.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika reklame dipasang kembali. “Semalam kami sudah copot, kalau memang sekarang dipasang lagi, kami akan copot lagi,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Namun, pernyataan tersebut tidak cukup meredam kecurigaan publik. Sejumlah warga menyampaikan dugaan keterlibatan oknum Satpol PP dalam pemasangan reklame ilegal tersebut. “Jika tidak ada yang terlibat, kenapa reklame ini bisa berdiri kembali dengan cepat?” ujar salah satu warga di dekat lokasi.

Dugaan ini semakin kuat dengan pengakuan pekerja pemasang reklame yang menyebutkan bahwa pemasangan ulang dilakukan atas perintah perusahaan dan didukung rekomendasi dari pihak tertentu di Satpol PP. Meski Edison membantah keras keterlibatan anggota Satpol PP, hal ini seharusnya menjadi momen introspeksi untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga.

Polemik reklame ilegal ini menjadi ujian bagi Satpol PP Jakarta Barat untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga ketertiban tanpa kompromi. Jika benar ada oknum yang terlibat, hal ini mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya transparan dan tegas.

Untuk itu, masyarakat berharap kepada Satpol PP Jakarta Barat harus segera melakukan langkah tegas dan nyata dalam penegakan peraturan daerah. Reklame ilegal bukan hanya masalah administratif, ini juga menyangkut estetika kota, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.(*red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Hardiknas 2025, Pemuda Pancasila MPW DKI Jakarta Kunjungi Sekolah Taman Siswa Pesisir Cilincing Jakarta Utara

5 May 2025 - 12:56 WIB

Menteri Agama RI Dipastikan Hadiri Kremasi Murdaya PO di Borobudur

5 May 2025 - 10:31 WIB

Kantor Advokat Riko Ginting Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Hukum Profesional di Jakarta Barat

5 May 2025 - 09:01 WIB

Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

2 May 2025 - 21:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Aktualisasi Nilai-nilai Paskah 2025: Rayakan Damai Kristus dalam Keluarga

1 May 2025 - 18:35 WIB

MUI DKI Jakarta Gelar Festival Seni dan Budaya Islam, Angkat Kearifan Lokal Betawi

1 May 2025 - 12:50 WIB

Trending di Berita