Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Daerah · 16 Dec 2024 19:34 WIB

GPK Aliansi Tepi Barat Harap Kemenag dan Instansi Terkait Amankan Pelajar dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami Tunggu Janji Kemenag


 GPK Aliansi Tepi Barat Harap Kemenag dan Instansi Terkait Amankan Pelajar dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami Tunggu Janji Kemenag Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat yang kini mengawal kasus kekerasan seksual terhadap empat santriwati yang dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori, pengasuh pondok pesantren di Tempuran, Magelang, meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengawasi dan melindungi para pelajar, khususnya santriwan dan santriwati, dari tindakan asusila. Kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Mungkid Magelang.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Yanto Pethuk, menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual seperti ini sangat merusak kehormatan dunia pendidikan dan agama Islam. Dalam menanggapi hal tersebut, GPK Aliansi Tepi Barat sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Pj. Bupati, serta Ketua DPRD yang juga dihadiri oleh eksekutif dan legislatif.

“Kami sudah melakukan audiensi bersama pihak-pihak terkait, di mana Kemenag berjanji akan melaksanakan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan memasang plang yang menyatakan legalitas pondok pesantren yang telah terdaftar di masing-masing ponpes,” ujar Yanto saat ditemui di sela-sela pengawalan sidang keenam kasus kekerasan seksual di Pengadilan Negeri Mungkid, Senin (16/12/2024).

Yanto menambahkan bahwa kejelasan legalitas pondok pesantren sangat penting agar masyarakat dan orangtua merasa aman dan nyaman saat menitipkan anak mereka untuk menuntut ilmu. “Pondok pesantren harus bisa membentuk akhlakul karimah bagi santriwan dan santriwati. Jangan sampai mereka justru menjadi korban tindakan asusila seperti yang dilakukan oleh Ahmad Labib Asrori,” harapnya.

Menurut Yanto, Kabupaten Magelang sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pondok pesantren. “Pada tahun 2020, kejadian serupa juga terjadi di salah satu pondok pesantren di Tempuran,” tambahnya.

Yanto menegaskan bahwa orang tua yang menitipkan anak mereka ke pondok pesantren menginginkan pendidikan yang baik dan benar, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pengasuh. “Jangan sampai ada sewenang-wenang dari pimpinan pondok pesantren yang menjadikan santri sebagai objek untuk kepentingan pribadi atau politik,” tandasnya.

Terkait dengan pernyataan Kemenag, Yanto meminta agar pihak Kemenag lebih tegas dalam melakukan pemantauan. “Kemenag harus benar-benar memonitor aktivitas pondok pesantren di Kabupaten Magelang, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum. Jika pondok pesantren tidak memiliki legalitas, akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Yanto juga mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, Kemenag berjanji akan memasang plang yang menyatakan legalitas pondok pesantren yang telah terdaftar. “Kemenag meminta waktu sekitar satu bulan untuk memasang plang tersebut,” ujarnya.

GPK Aliansi Tepi Barat akan menunggu hingga janji tersebut ditepati. Jika plang tersebut tidak terpasang, mereka berjanji akan mendatangi Kemenag untuk menagih janji tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.(Nana)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Dr. Junius Hutabarat Awali Peringatan Hari Jadi ke-80 Taput dengan Pemotongan Kue

6 October 2025 - 14:31 WIB

Ratusan Warga MWC NU Padati Pengajian Rutin di Purwojati, Semangat Warisi Jejak Kyai Madjehan

23 September 2025 - 12:13 WIB

Silaturahmi Hangat, Wartawan Sampaikan Aspirasi ke Plt Kadis Pendidikan kabupaten Dairi

8 September 2025 - 21:32 WIB

Miris! Janda Tua di Kab.Tangerang Tidur di Rumah Nyaris Roboh, Tiap Hujan Harus Mengungsi

6 September 2025 - 15:08 WIB

PC HIKMAHBUDHI Lombok Utara Gelar LDK II dan Serukan Gerakan Aksi Tanpa Kekerasan

1 September 2025 - 11:27 WIB

Situasi Mencekam: Kerusuhan di Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Siaga Penuh

31 August 2025 - 18:55 WIB

Trending di Berita