4 Paslon Peserta Pilkada Cilacap Resmi Ditetapkan KPU - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 23 Sep 2024 11:00 WIB

4 Paslon Peserta Pilkada Cilacap Resmi Ditetapkan KPU


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Cilacap, Komunitastodays, – Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cilacap 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati bersiap untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/8/2024).

Penetapan peserta Pilkada Cilacap 2024 sendiri berlangsung dalam rapat pleno yang diadakan secara tertutup, dilanjutkan pengumuman penetapan Paslon pukul 15.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut pasangan calon, akan berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Adapun keempat pasangan calon tersebut masing-masing pasangan Imam Tobroni-Sonhaji, Awaluddin-Vicky, Syamsul-Ammy dan SBW-Fahrur Rozi.

“Mendasari SK dari KPU RI, untuk pertama kali calon Wakil Bupati maju ke depan untuk mengambil nomor antrian, dan di dalam nomor antrian tersebut ada nomor 1-14. Disitu masing-masing calon mengambil salah satu nomor,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno saat jumpa pers, Minggu (22/9/2024).

“Nanti yang kami panggil berdasarkan kehadiran pendaftaran. Kemudian hasil pengambilan nomor antrian tersebut, ini diurut dari yang terkecil sampai yang terbesar,” tandasnya.

Selanjutnya, masing-masing calon bupati dipanggil untuk mengambil nomor urut pasangan calon. “Kami jejer nantinya, dan di dalam satu tabung ada empat nomor yang sudah kami sediakan. Nanti dipersilahkan calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi untuk mengambil nomor urutnya,” jelas Weweng.

Weweng menambahkan, pada saat acara pengambilan nomor urut pasangan calon, tidak semua diperkenankan masuk untuk menyaksikan.

“Yang jelas pasangan calon, LO kemudian pimpinan partai pengusung, dan tim pendukung masing-masing Paslon kami beri kesempatan 50 orang,” katanya. (RK)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

14 June 2026 - 16:49 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 June 2026 - 16:31 WIB

Lepas Pelari JAKIM 2026, Gubernur Pramono: Jakarta Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia

14 June 2026 - 16:00 WIB

JUVÉ SKIN Ajak Masyarakat Mengakhiri Ketergantungan pada Produk Skincare Berisiko

14 June 2026 - 15:52 WIB

Razia dan Patroli Mobile Digelar Hingga Jumat Dini Hari, Pastikan Jakarta Barat Aman Kondusif

12 June 2026 - 14:58 WIB

Kapolri Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026 di Jajaran Polri

12 June 2026 - 14:53 WIB

Trending di Berita