Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 30 Jul 2024 18:44 WIB

MUI Jakarta Adakan Lokakarya dan Hasilkan Tujuh Rekomendasi Kebudayaan


 MUI Jakarta Adakan Lokakarya dan Hasilkan Tujuh Rekomendasi Kebudayaan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Lokakarya kebudayaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta mengeluarkan tujuh rekomendasi tentang peta jalan (roadmap) kebudayaan kepada seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat luas. Lokakarya diadakan pada Selasa-Rabu (30-31/7/2024).

Ketua Seni dan Budaya MUI Jakarta, KH Lutfi Hakim, mengatakan, rekomendasi ini terbit karena Jakarta memiliki berbagai pekerjaan rumah (PR) guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Apalagi, Jakarta dicanangkan menjadi kota global seiring lepasnya status ibu kota negara (IKN).

“Jakarta juga punya kekayaan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk kebudayaan, tentu kebudayaan Betawi. Oleh karena itu, peta jalan ulama dan kebudayaan merupakan dua nilai yang diibaratkan dua sisi mata uang, satu sisi tidak bisa saling meninggalkan, baik nilai agama dan nilai budaya, karena masyarakat Betawi adalah masyarakat religius, yang terintegrasikan dalam kebudayaan Betawi,” tuturnya.

Rekomendasi pertama, MUI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat selalu menjaga persatuan dan kesatuan, kenyamanan, dan keteduhan dalam menyikapi perubahan status Jakarta.

Kedua, mengintruksikan optimalisasi dan maksimalisasi struktur MUI Jakarta hingga tingkat kecamatan untuk melakukan penguatan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, dan keumatan.

“Ketiga, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta bersama masyarakat akan berperan aktif menjaga dan mengawal nilai-nilai agama dan kebudayaan selama proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan peraturan daerah dan peratutan lainnya diamanahkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2024,” katanya.

Kemudian, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta bersama DPRD Jakarta agar melibatkan ulama untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dalam setiap kebijakan dan peraturan yang akan diterbitkan sehingga tidak menjadi kota sekuler.

Kelima, Pemda dan DPRD Jakarta didorong melibatkan ulama, pelaku budaya, dan ormas kebetawian dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta juga meminta pengembangan budaya yang dilakukan agar memperhatikan budaya lain tanpa mengenyampingkan nilai-nilai keagamaan di Jakarta,” ucap Lutfi, yang juga Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR).

“Terakhir, dalam menyikapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak politik agar menggunakan suaranya dan turut menjaga situasi agar Jakarta tetap aman dan damai tanpa mengabaikan sikap demokratis, jujur,dan adil demi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(DvD)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terminal Kalideres Gelar Pra Ramp Check Armada Angkutan Nataru 2025/2026

27 November 2025 - 08:47 WIB

HBKB di Sentra Primer Barat Berlangsung Meriah

24 November 2025 - 09:30 WIB

PWI DKI: Pokja Jadi Pilar Transparansi dan Profesionalisme Jurnalis di Jakarta

22 November 2025 - 19:17 WIB

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Hadiri Mukota VII KADIN Kota Jakarta Barat Tahun 2025

19 November 2025 - 17:34 WIB

OKK PWI Jaya Angkatan 23 Rampung, Ujian Hard News Tulis Tangan Jadi Standar Baru

19 November 2025 - 15:28 WIB

Festival Kolaborasi Budaya Bima–Betawi Meriahkan Jakarta Barat

17 November 2025 - 14:50 WIB

Trending di Metropolitan