Menu

Mode Gelap
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Metropolitan ยท 30 Jul 2024 18:44 WIB

MUI Jakarta Adakan Lokakarya dan Hasilkan Tujuh Rekomendasi Kebudayaan


 MUI Jakarta Adakan Lokakarya dan Hasilkan Tujuh Rekomendasi Kebudayaan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Lokakarya kebudayaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta mengeluarkan tujuh rekomendasi tentang peta jalan (roadmap) kebudayaan kepada seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat luas. Lokakarya diadakan pada Selasa-Rabu (30-31/7/2024).

Ketua Seni dan Budaya MUI Jakarta, KH Lutfi Hakim, mengatakan, rekomendasi ini terbit karena Jakarta memiliki berbagai pekerjaan rumah (PR) guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Apalagi, Jakarta dicanangkan menjadi kota global seiring lepasnya status ibu kota negara (IKN).

“Jakarta juga punya kekayaan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk kebudayaan, tentu kebudayaan Betawi. Oleh karena itu, peta jalan ulama dan kebudayaan merupakan dua nilai yang diibaratkan dua sisi mata uang, satu sisi tidak bisa saling meninggalkan, baik nilai agama dan nilai budaya, karena masyarakat Betawi adalah masyarakat religius, yang terintegrasikan dalam kebudayaan Betawi,” tuturnya.

Rekomendasi pertama, MUI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat selalu menjaga persatuan dan kesatuan, kenyamanan, dan keteduhan dalam menyikapi perubahan status Jakarta.

Kedua, mengintruksikan optimalisasi dan maksimalisasi struktur MUI Jakarta hingga tingkat kecamatan untuk melakukan penguatan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, dan keumatan.

“Ketiga, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta bersama masyarakat akan berperan aktif menjaga dan mengawal nilai-nilai agama dan kebudayaan selama proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan peraturan daerah dan peratutan lainnya diamanahkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2024,” katanya.

Kemudian, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta bersama DPRD Jakarta agar melibatkan ulama untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dalam setiap kebijakan dan peraturan yang akan diterbitkan sehingga tidak menjadi kota sekuler.

Kelima, Pemda dan DPRD Jakarta didorong melibatkan ulama, pelaku budaya, dan ormas kebetawian dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta juga meminta pengembangan budaya yang dilakukan agar memperhatikan budaya lain tanpa mengenyampingkan nilai-nilai keagamaan di Jakarta,” ucap Lutfi, yang juga Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR).

“Terakhir, dalam menyikapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak politik agar menggunakan suaranya dan turut menjaga situasi agar Jakarta tetap aman dan damai tanpa mengabaikan sikap demokratis, jujur,dan adil demi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(DvD)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Kemerdekaan di Maxone Hotel Jakarta: Dua Promo Spesial Meriahkan Bulan Agustus

7 August 2025 - 22:36 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lakukan Sidak ke UP PKB Kedaung Kali Angke

6 August 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Pramono Anung Resmi Buka Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng

6 August 2025 - 05:49 WIB

Jakarta Barat Siap Sambut Penilaian Adipura 2025, Sudin LH Tutup TPS Liar

5 August 2025 - 21:34 WIB

Kapolsek Palmerah Resmi Berganti, Kompol Gomos Simamora Gantikan Kompol Eko Adi Setiawan

5 August 2025 - 20:07 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Sinergi Tiga Pilar dan Stakeholder di Kecamatan Palmerah

31 July 2025 - 19:58 WIB

Trending di Metropolitan