Buronan Pelaku Pembacokan Berhasil ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 14 Jun 2024 07:55 WIB

Buronan Pelaku Pembacokan Berhasil ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing


 Buronan Pelaku Pembacokan Berhasil ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Sat Reskrim Polsek Cilincing Bersama Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial SKM tersangka pembacokan yang menyebabkan korban berinisial SU tewas dalam aksi tawuran di Proyek Wika Jalan Kalibaru Timur Cilincing Jakarta Utara pada Selasa (21/5/24) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat dan akhirnya ditangkap pada Jumat (7/6) dinihari di Jalan Cakung Cilincing atau Pintu Keluar Tol Kebun Baru,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan saat terjadinya aksi tawuran antar dua kelompok masyarakat pada malam tersebut.

“Tawuran ini terjadi antara kelompok Carok menghadapi kelompok Pangkalan Pasir. Korban ini dari kelompok Carok dan pelaku dari kelompok Pangkalan Pasir,” kata dia.

Ia mengatakan korban berinisial SU ini berada di depan dan tersangka SKM yang membawa senjata tajam jenis celurit bersembunyi di belakang tembok. Pelaku lalu keluar dan membacok leher korban bagian kiri dan membuat korban sempoyongan dan jatuh.

“Saat korban jatuh, kelompok pelaku langsung membubarkan diri. Sementara korban dibawa ke RSUK Cilincing tapi nyawa sudah tidak tertolong,” kata dia.

Hasil visum et repertum terhadap korban yang dilakukan RS Bhayangkara Pusdokkes Polri menyatakan korban meninggal dunia akibat kekerasan senjata tajam pada leher yang memutus nadi leher sehingga menimbulkan pendarahan.

Kemudian Opsnal Cilincing dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan laporan kejadian dan melakukan cek lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan diketahui pelaku pembacokan SU adalah SKM dan pelaku melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat,” kata dia

Tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi pada Rabu (4/6) dan baru pada Jumat (7/6) dinihari mendapatkan informasi pelaku sedang menuju ke Jakarta.

“Kami melakukan penangkapan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi,” kata dia

Pelaku disangkakan pasal 338 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana terkait pembunuhan atau upaya penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun. (Rst)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Sewa Tanah Bina Marga Rp37 Juta/Kios, Aparat Jakarta Barat Tutup Pintu saat Dimintai Klarifikasi

4 May 2026 - 16:21 WIB

LDK 1 HIKMAHBUDHI Tangsel: Menyiapkan Pemimpin, Bukan Sekadar Menghasilkan Kader

4 May 2026 - 11:53 WIB

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Trending di Daerah