Menu

Mode Gelap
Romo Asun Ketua Vihara Hemadhiro Mettavati Terkait Bhante Bodhi baik di media online Dan Medsos Merupakan Tindakanya Pribadi Yuk Hadiri HUT RSUD Tamansari Jakbar Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman Kakanwil Agama Buddha Banten Hadiri Musda DPD Walubi 2024 Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Siaga di Gerbang Tol Kedaton

Metropolitan ยท 26 Apr 2024 19:21 WIB

Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah


 Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Polsek kembangan menggelar Pers rilis kasus begal kendaraan taksi online yang terjadi di perumahan Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan Rabu malam (24/4/24).

Konferensi pers diadakan di depan kantor Polsek Kembangan Jl. Safir Raya No.18 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Jum’at sore (26/4/24).

Kapolsek kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan telah mengamankan dua orang pelaku berinisial ST(35) dan MS(19) beserta barang bukti sebuah mobil minibus berwarna merah, sebuah pisau, seutas tambang, dan sebuah telpon selular yang digunakan untuk memesan taksi online. Sedangkan korban berinisial SL yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Korban mengalami luka tusuk di dada kanan sebelah bawah, luka tusuk di tangan kanan dan memar di leher bekas jeratan tambang.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memesan taksi online menggunakan aplikasi dengan titik penjemputan di jalan raya Kampung Melayu, Tangerang dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan, di tengah perjalanan tepatnya di Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu pelaku ST meminta meminta mobil berhenti dengan alasan ingin buang air kecil, langsung seketika MS menjerat leher korban dengan tambang, lalu ST angsung menusuk dada kanan korban dan tangan kanan korban,” ucap Kapolsek kembangan Billy Gustiano Barman.

Korban berhasil lari keluar dari mobil lalu ditolong oleh security dan warga sekitar. Mobil dibawa kabur oleh para pelaku tetapi tidak bisa keluar, karena jalan keluar peeumahan di portal pada malam hari. Para pelaku lalu putar balik tetapi di cegat oleh sekuriti perumahan Taman Alfa dan warga.
Para pelaku sempat melarikan diri dan kabur naik pohon, lalu di lempari batu oleh warga.

“Pelaku langsung ditangkap oleh sekuriti dan warga masyarakat. dan diamankan, kebetulan tim Polsek Kembangan sedang mengadakan patroli rutin langsung menuju ke TKP lalu membawa pelaku ke Polsek,” tambah Billy.

Para pelaku sijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan tuntutan 12 tahun penjara. (FN)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Keandalan, Kartini PLN Tumbuhkan Budaya K3

18 May 2024 - 15:58 WIB

Pelatihan Pembuatan Eco Enzyme di Vihara Theravada Buddha Sasana Menginspirasi Kehidupan Berkelanjutan

18 May 2024 - 11:33 WIB

PLN Gerak Cepat Optimalkan Suplai Listrik Jakarta, Imbas Gangguan Pasokan Gas Ke PLTGU Muara Karang dan PLTGU Priok

14 May 2024 - 21:33 WIB

Wakapolresta Tangerang Akan Gelar Gaktibplin Personel

13 May 2024 - 17:55 WIB

Polsek Jatinegara Beri Bantuan Sembako Kepada Warganya Yang Sakit

13 May 2024 - 17:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Jatinegara Beri Bantuan Beras

12 May 2024 - 18:51 WIB

Trending di Metropolitan