Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi

Daerah ยท 27 Feb 2024 18:58 WIB

Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial


 Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial Perbesar

Pematangsiantar, Komunitastodays, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin membuka acara program rehabilitasisosial penyalahgunaan narkotika diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/2/2024).

Pembukaan rehabilitasi ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Hadir pada acara pembukaan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Simalungun Romince Sitorus.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan program rehab diikuti sebanyak 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan dimulai Pebruari sampai dengan bulan Agustus.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam sambutannya berharap kepada warga binaan yang mengikuti rehab benar-benar dari niat diri sendiri untuk melaksanakan program rehab. Kalau tidak dari dalam hati mengikuti rehab akan sia-sia nantinya.

“Ingat kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program ini, kelak selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur dengan yang namanya narkoba nantinya,” sebut Kalapas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Oleh karenanya kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program ini, manfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Perlu disampaikan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya,” ujar Kriston.(red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Taput Sambut Kunjungan Wamen Pariwisata RI ke Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba

5 May 2025 - 13:07 WIB

Bupati Taput Pimpin Upacara Hardiknas 2025 di Garoga, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

3 May 2025 - 09:27 WIB

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta

1 May 2025 - 18:15 WIB

KM Mutiara Ferindo I Kandas di Perairan Pulau Tabuhan, 13 Truk Sapi Terlantar

1 May 2025 - 18:09 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

30 April 2025 - 12:02 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Magelang Gelar Halalbihalal dan Silaturahmi Perkuat Persaudaraan

30 April 2025 - 06:01 WIB

Trending di Daerah