Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 27 Feb 2024 18:58 WIB

Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial


 Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial Perbesar

Pematangsiantar, Komunitastodays, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin membuka acara program rehabilitasisosial penyalahgunaan narkotika diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/2/2024).

Pembukaan rehabilitasi ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Hadir pada acara pembukaan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Simalungun Romince Sitorus.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan program rehab diikuti sebanyak 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan dimulai Pebruari sampai dengan bulan Agustus.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam sambutannya berharap kepada warga binaan yang mengikuti rehab benar-benar dari niat diri sendiri untuk melaksanakan program rehab. Kalau tidak dari dalam hati mengikuti rehab akan sia-sia nantinya.

“Ingat kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program ini, kelak selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur dengan yang namanya narkoba nantinya,” sebut Kalapas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Oleh karenanya kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program ini, manfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Perlu disampaikan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya,” ujar Kriston.(red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Taput Tinjau Banjir Bandang Adiankoting: Akses Taput–Tapteng Lumpuh Dua Hari

27 November 2025 - 21:08 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Sampaikan Perkembangan Terkini Bencana: Akses Terputus, Puluhan Korban Hilang, Evakuasi Terus Dipercepat

27 November 2025 - 21:02 WIB

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

26 November 2025 - 05:00 WIB

Bupati Tapanuli Utara Lantik 47 Pejabat, Tekankan Komitmen Memperkuat Struktur Pelayanan Publik

26 November 2025 - 04:51 WIB

Bupati Taput Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026

26 November 2025 - 04:47 WIB

Ketua TP. Posyandu Taput Ikuti Rakorda Posyandu Sumatera Utara, Dorong Penguatan Kelembagaan dan Layanan Posyandu

24 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Daerah