Menu

Mode Gelap
Gempa M4,9 Guncang Bekasi, Warga Jabodetabek Panik Berhamburan Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang

Daerah ยท 27 Feb 2024 18:58 WIB

Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial


 Kalapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Membuka Program Rehabilitasi Sosial Perbesar

Pematangsiantar, Komunitastodays, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin membuka acara program rehabilitasisosial penyalahgunaan narkotika diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/2/2024).

Pembukaan rehabilitasi ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Hadir pada acara pembukaan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Simalungun Romince Sitorus.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan program rehab diikuti sebanyak 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan dimulai Pebruari sampai dengan bulan Agustus.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam sambutannya berharap kepada warga binaan yang mengikuti rehab benar-benar dari niat diri sendiri untuk melaksanakan program rehab. Kalau tidak dari dalam hati mengikuti rehab akan sia-sia nantinya.

“Ingat kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program ini, kelak selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur dengan yang namanya narkoba nantinya,” sebut Kalapas.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Oleh karenanya kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program ini, manfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Perlu disampaikan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya,” ujar Kriston.(red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun

19 August 2025 - 19:52 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI, Kabupaten Magelang Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dengan Khidmat

18 August 2025 - 07:41 WIB

SDN Kalisari 2 Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Upacara Khidmat dan Semangat Nasionalisme

18 August 2025 - 07:36 WIB

Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan

17 August 2025 - 22:14 WIB

Kepala Desa di Kecamatan Parmonangan Soroti Kondisi Jalan Rusak, Harap Pemerintah Lebih Peduli

17 August 2025 - 22:07 WIB

Bupati Taput Resmikan SPPG Debora di Siborong-borong, Dorong Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

15 August 2025 - 20:18 WIB

Trending di Daerah