Kabar Gembira, Masyarakat Dapat Memesan Tiket KA Lebaran - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional ยท 15 Feb 2024 14:24 WIB

Kabar Gembira, Masyarakat Dapat Memesan Tiket KA Lebaran


 Kabar Gembira, Masyarakat Dapat Memesan Tiket KA Lebaran Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api pada liburan Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri 1445 H. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengumumkan bahwa penjualan tiket KA Lebaran 2024 dibuka pada Kamis, 15 Februari 2024.

Masyarakat pun dapat mulai memesan tiket sesuai tanggal yang sudah dibuka. Penjualan ini sesuai dengan kebijakan KAI yang menetapkan bahwa pemesanan tiket mulai dari H-45 sebelum keberangkatan. Dengan demikian, maka untuk keberangkatan H-10 sebelum Lebaran atau tanggal 31 Maret 2024 bisa dipesan mulai Kamis (15/2/2024).

Adapun ketentuan pemesanan tiket KA Lebaran 2024 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, Call Center 121, aplikasi online travel agent (OTA), dan mitra resmi penjualan lainnya yang bekerja sama dengan KAI. Sementara itu, pembelian tiket KA Lebaran di stasiun hanya bisa dilayani mulai dari tiga jam sebelum keberangkatan kereta tergantung dari ketersediaan tempat duduk.

KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

KAI terus melakukan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh. Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru.

Pada saat peak season, dimana terjadi kepadatan pemesanan tiket maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu. Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa. Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2024.

*Berikut jadwal pemesanan tiket KA Angkutan Lebaran 2024:*
15 Februari (H-10 Lebaran) untuk keberangkatan 31 Maret 2024
16 Februari (H-9 Lebaran) untuk keberangkatan 1 April 2024
17 Februari (H-8 Lebaran) untuk keberangkatan 2 April 2024
18 Februari (H-7 Lebaran) untuk keberangkatan 3 April 2024
19 Februari (H-6 Lebaran) untuk keberangkatan 4 April 2024
20 Februari (H-5 Lebaran) untuk keberangkatan 5 April 2024
21 Februari (H-4 Lebaran) untuk keberangkatan 6 April 2024
22 Februari (H-3 Lebaran) untuk keberangkatan 7 April 2024
23 Februari (H-2 Lebaran) untuk keberangkatan 8 April 2024
24 Februari (H-1 Lebaran) untuk keberangkatan 9 April 2024
25 Februari (Hari H Lebaran) untuk keberangkatan 10 April 2024
26 Februari (Hari H Lebaran) untuk keberangkatan 11 April 2024
27 Februari (Hari H+1 Lebaran) untuk keberangkatan 12 April 2024
28 Februari (Hari H+2 Lebaran) untuk keberangkatan 13 April 2024
29 Februari (Hari H+3 Lebaran) untuk keberangkatan 14 April 2024
1 Maret (Hari H+4 Lebaran) untuk keberangkatan 15 April 2024
2 Maret (Hari H+5 Lebaran) untuk keberangkatan 16 April 2024
3 Maret (Hari H+6 Lebaran) untuk keberangkatan 17 April 2024
4 Maret (Hari H+7 Lebaran) untuk keberangkatan 18 April 2024
5 Maret (Hari H+8 Lebaran) untuk keberangkatan 19 April 2024
6 Maret (Hari H+9 Lebaran) untuk keberangkatan 20 April 2024
7 Maret (Hari H+10 Lebaran) untuk keberangkatan 21 April 2024.

Daop 5 juga menghimbau apabila masyarakat membeli tiket agar menghindari melalui pihak-pihak yang membebankan tambahan bea yang tidak wajar.

Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momen penjualan tiket Lebaran. (Van)

 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita