Jokowi dan Iriana Pamer Klingking Usai Nyoblos di TPS 010 Menteng - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 15 Feb 2024 11:05 WIB

Jokowi dan Iriana Pamer Klingking Usai Nyoblos di TPS 010 Menteng


 Jokowi dan Iriana Pamer Klingking Usai Nyoblos di TPS 010 Menteng Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 010 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Di lokasi, Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengepel lantai yang sedikit tergenang air. Kawasan Gambir diguyur hujan sedari lebih kurang Pukul 03.00 WIB. Beberapa panitia memasang kotak suara hingga merapikan meja pendaftaran. TPS. Paspampres sudah mensterilisasi lokasi pada pukul 06.00 WIB.

Bersama sang istri Iriana Jokowi, Kepala Negera tersebut tiba di TPS sekitar 08.49 WIB.

Nampak Jokowi hadir mengenakan pakaian kemeja panjang putih, sementara Iriana mengenakan pakaian berwarna hijau.

Sebelum memasuki bilik suara, Jokowi terlihat membentangkan surat suara yang diberikan anggota KPPS.

Usai mencoblos, Jokowi dan Iriana memperlihatkan jari kelingkingnya yang sudah dicelup tinta.

Jokowi nampak menggunakan kemeja putih khas. Sedangkan Iriana tampil tanpa menggunakan blouse hijau muda.

Saat ini, petugas KPPS masih melakukan pengecekan kertas suara yang diawasi oleh para saksi pengawas. Sedangkan, aparat keamanan masih menunggu kedatangan Presiden Jokowi.

Sebelum menghitung kertas suara, para petugas KPPS mengawali dengan membacakan sumpah untuk adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita