Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Metropolitan ยท 24 Jan 2024 20:57 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Rakor Bahas Penertiban APK


 Pemkot Jakbar Gelar Rakor Bahas Penertiban APK Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan rapat koordinasi membahas persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu dilakukan dalam rangka menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Dipimpin Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanuddin bersama Kabag Ops Polres Jakbar, Kompol Yudhoanto H, Danramil 07 Kembangan, Mayor Kav. Dwi Joko P, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakbar, Edison Butarbutar, Kasuban Kesbangpol Jakbar, Muh Matsani, dan perwakilan KPU Jakarta Barat, Obed berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma Blok A Kantor Wali Kota Kota Jakarta Barat, Rabu (24/1/24).

Aspem Jakarta Barat, Firmanuddin mengatakan, semua Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk bersinergi mengerahkan semua unsur dalam menertibkan APK pada waktu yang ditentukan pada masa tenang sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

“Penertiban dan merapihkan APK menjadi tugas kita bersama yaitu unsur tiga pilar. Agar sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu serentak tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang baik di jalan-jalan protokol, fasilitas umum dan permukiman warga. Oleh karena itu, berdasarkan pembagian tugas kepada semua unsur dan UKPD tingkat kota, Kecamatan dan Kelurahan, silahkan kerahkan personel dan alat-alat yang diperlukan untuk penertiban ini,”ujarnya.

Sementara itu, Kasie Trantibum Satpol PP Kota Jakarta Barat, Edison Butarbutar menjelaskan pelaksanaan penertiban APK akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB dan dilaksanakan oleh setiap Team yang sudah dibentuk sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan selama 3 hari pada 11, 12 dan 13 Februari 2024.

“Kami mohonkan kerjasama semua unsur UKPD yang terkait juga pihak TNI-Polri agar dalam pelaksanaan penertiban nanti berjalan baik. Karena ini tugas mulia kita, tugas negara yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.(FN/red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspektorat Jakarta Barat dan KPK RI Gelar Bimtek Budaya Integritas bagi Kepala Sekolah

22 October 2025 - 06:15 WIB

Pelatihan Proposal dan LPJ, WALUBI DKI Jakarta Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Nilai Dhamma

19 October 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Lepas 2.500 Peserta Jalan Sehat NU Peringati Hari Santri 2025

19 October 2025 - 21:06 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Hajatan Betawi Kampung Sipitung ke-2

12 October 2025 - 21:41 WIB

Pemkot Jakbar dan Forkopimko Tanam Jagung di Urban Farming Semanan Sinergi

8 October 2025 - 20:13 WIB

100 Peserta Ikuti Sosialisasi Energi Baru Terbarukan Menuju Jakarta Kota Global

7 October 2025 - 21:53 WIB

Trending di Metropolitan