Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

Nasional · 16 Jan 2024 20:14 WIB

Menteri ATR BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan


 Menteri ATR BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai di Balikpapan Perbesar

Balikpapan, Komunitastodays, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 38 Sertipikat Hak Pakai kepada masyarakat di Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (16/01/2024). Penyerahan dilakukan secara door to door kepada masyarakat di wilayah yang berada di tepi Pantai Manggar.

Hadi Tjahjanto mengatakan, Sertipikat Hak Pakai dapat melindungi tanah masyarakat di lokasi tersebut. “Walaupun Hak Pakai, tapi tetap bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi mereka, bank bisa menerima itu semua,” ujarnya usai menyerahkan sertipikat.

Sertipikat ini diserahkan kepada pemilik rumah yang mayoritas bermata pencaharian petani dan nelayan. “Dengan diberikan sertipikat ini, akan mendongkrak perekonomian mereka apalagi sebagai wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara, red) ini sangat positif dan benar-benar bisa melindungi aset tanah mereka,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa seluruh tanah di Kelurahan Manggar Baru ini telah disertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kelurahan ini PTSL-nya sudah selesai 1.600 bidang. Harapan saya segera untuk tahun ini Kota Balikpapan menjadi kota lengkap karena sudah 90,95% tanahnya terdaftar dan penambahan nilai ekonomi Rp7,2 Triliun,” terang Hadi Tjahjanto.

Salah satu penerima sertipikat bernama Ahat, menyampaikan bahwa telah tinggal di lokasi tersebut sejak 1989 namun tidak bisa mendapatkan sertipikat tanah rumahnya. Namun dengan program yang ia ikuti sekarang, sertipikat dapat terbit dalam waktu yang dihitung dingkat. “Dahulu ini hutan, tepi pantai. Saya baru sertipikatkan bersama Pak RT, Lurah, tanpa biaya, dalam 10 bulan sudah jadi sertipikatnya,” papar petani berusia 61 tahun ini.

Hingga saat ini, ia belum berencana mengagunkan sertipikat rumahnya ke perbankan. Namun demikian, ia akan menjaga dengan baik sertipikat tersebut. “Terima kasih banyak kepada seluruh pihak, pak Menteri, kepada BPN, yang sudah memudahkan proses sertipikasi rumah saya,” tutur Ahat.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Turut hadir, Lurah dan Camat serta jajaran Forkopimda setempat. (YS/PHAL/red)

 

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku “Autobiografi Eros Djarot dan Apa Kata Sahabat”

19 October 2025 - 20:55 WIB

Anggota DPR dorong Ditjen Imigrasi segera benahi sistem SDUWHV

16 October 2025 - 21:19 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta

15 October 2025 - 17:50 WIB

PWI Jaya Lakukan Penyesuaian Pengurus: Penguatan Struktur dan Pendekatan Kebersamaan

14 October 2025 - 19:11 WIB

Rudolf Simbolon Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Pokja Walikota Jakarta Timur Oleh PWI Jaya

9 October 2025 - 13:28 WIB

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

7 October 2025 - 22:04 WIB

Trending di Nasional