Polri Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional ยท 5 Jan 2024 20:31 WIB

Polri Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya


 Polri Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi korban kecelakaan kereta api antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dengan KA 66 Turangga di Jalur Petak, Jalan Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari musibah kecelakaan yang terjadi pada Jumat pagi pukul 06.03 WIB tadi, sementara tercatat telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka ringan dan enam orang alami luka sedang.

Ia mengungkapkan empat orang yang meninggal dunia adalah Masinis KA Commuter Line atas nama Julian Dwi Setiono, kemudian Ponisan seorang Asisten Masinis KA Commuter Line, Andrian seorang Pramugara di KA Turangga dan Endang Yudi yang berprofesi sebagai Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun.

Sementara kata Truno, untuk Masinis KA Turangga yaitu Panji Riskita Rasetyo dan Asisten Masinis yaitu Mara Kusmara mengalami luka ringan. “Untuk kedua korban ini mengalami luka ringan dan telah diberikan penanganan medis di RS AMC Cileunyi,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat petang.

Adapun korban yang mengalami luka-luka, baik itu luka ringan dan luka sedang, sebagian besar dilarikan ke RSUD Cicalengka. Adapun nama-nama korban sebagai berikut;

1. Sdr. Paul Adi winata Tien almt Jl. H. Mustofa Rt. 01/04 Ds. Nagarawangi Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
2. Sdr. Aam Muharam (Kondektur KRD Turangga) umur 50 tahun almt Perum Bojong Badak Indah Kec. Cikancung Kab. Bandung.
3. Sdr. Jaja Sanjak alamat Kp. Bojongkacor No. 61 Rt. 03/14 Ds. Cibeunying Kec. Cimenyan Kab. Bandung.
4. Sdr. Wawan alamat Kp. Ciburial Rt. 01/08 Kec. Leles Kab. Garut.
5. Sdri. Farida Eka Putri almt Lengkong Barat Kota Tasikmalaya.
6. Sdri. Lena Mardiana almt Jln. Ttmplik dalam No.25 Rt. 04/05 kel. Sadangserang kec. Coblong Kota Bandung.
7. Sdr. Adila
8. Sdri. Civia Cristina
9. Sdr. Ganda Widi Prasetyo almt Jl. Emelan 3 Kel. Guci Kec. Manyar Kab. Gresik Prov. Jawa Timur.
10. Sdr. Johan almt Kp. Cikadongdong Rt. 022/02 Ds. Neglasari Kec. Salawu Kab. Tasikmalaya.
11. Sdri. Neni BR Marpaung almt Jln. Nusa Indah II No. 3 Ds. Kisaranaga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.
12. Sdr. Diki Ramdani Iriawan umur 35 tahun almt Komplek Tani Mulya Rt. 06/15 Ds. Tani Mulya Kec. Ngamprah KBB
13.Sdri. Noviana Asmoro S.T. almt Komplek bumi harapan Blok C Rt. 04/11 Ds. Cibiru Hilir Kec. Cileunyi Kab. Bdg.
14. Sdr. Agus Irawan umur 38 tahun almt Kp. Karang kendal Rt. 04/04 Ds. Pusakanagara kec. Baregbeg kab. Ciamis.
15. Sdr. Enjang santana umur 40 tahun, almt Kp. Kaum Rt.02/05 Ds. Keresek Kec. Cibatu kab. Garut
16.Sdri Decca Valiani
17. Sdri.Regina
18. Sdri.Lulu
19. Sdri.eka
20.Sdri.Devi andriyanti
21.sdri.Fitria

Untuk korban luka sedang yang sudah mendapatkan perawatan di RSUD Cicalengka sebagai berikut :
1. Rizki
2. Yohanes
3. Dudi
4. Endang
5. Wawan
6. Qanda

Truno melanjutkan, untuk korban yang menderita luka ringan dan luka sedang telah mendapatkan penanganan medis. “Sebagai besar korban adalah penumpang telah diberikan penanganan medis di RSUD Cicalengka,” ucapnya.

Kendati telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cicalengka, Polri terus memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini. Selain telah menghadirkan personil di tempat kejadian perkara (TKP) untuk evakuasi para korban, juga memberikan dukungan baik medis, forensik dan teknis.

“Tentunya kami Polri sangat berempati kepada korban dan juga keluarga korban atas kejadian ini. Polda Jabar telah menyiapkan secara dukungan baik medis terkait penyiapan RS Sartika Asih (Bhayangkara) apabila diperlukan sebagai rujukan para korban luka-luka,” tuturnya

Kemudian secara teknis lanjut Truno yaitu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evakuasi gerbong dan kepala kereta. “Untuk evakuasi nantinya di TKP terkait gerbong kereta api Polri berkoordinasi dengan Basarnas, BNPB, TNI dan Pemerintah Daerah, PT KAI serta KNKT,” pungkasnya.

Ia menerangkan, kecelakaan terjadi di rel tunggal sekitar pukul 06.03 WIB. Kereta Turangga jurusan Surabaya Bandung dengan rangkaian 9 gerbong, 1 gerbong panorama dan 1 gerbong locomotif membawa 287 penumpang tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya yang membawa 191 penumpang.

“Untuk kerusakan gerbong kereta yang terlibat kecelakaan sebanyak 4 gerbong dengan rincian sebagai berikut, KA Turangga 1 gerbong Locomotif, KA Lokal atau Comutter Line 3 gerbong, 1 gerbong locomotif, dan 2 gerbong penumpang,” bebernya.

Ia menambahkan, bahwa Polda Jawa Barat telah memberikan langkah-langkah serta akan memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai perkembangan jumlah korban dan proses evakuasi atas musibah yang terjadi pada Jumat pagi tadi. (Riko)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita