Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Metropolitan · 20 Dec 2023 15:33 WIB

Layangkan Surat Ke Dewan Pers, IMO-Indonesia Sampaikan Permohonan Menjadi Konstituen


 Layangkan Surat Ke Dewan Pers, IMO-Indonesia Sampaikan Permohonan Menjadi Konstituen Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia bersurat kepada Dewan Pers (DP) perihal permohonan menjadi anggota konstituen.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail mengatakan bahwa surat pengajuan menjadi konstituen DP itu telah dilayangkan hari ini, Rabu (20/12/22) siang.

“Betul, baru saja kami serahkan ke Dewan Pers,” kata Yakub di Jakarta.

Adapun surat permohonan tersebut bernomor surat, Nomor: 09/SP-IMO-Indonesia/XII/2023 perihal Permohonan Menjadi Organisasi Perusahaan Kontituen Dewan Pers.

Yakub mengaku organisasinya telah memenuhi sejumlah kriteria yang disyaratkan oleh DP untuk menjadi salah satu konstituen mereka.

“Bahwa sehubungan dengan mandat regulasi untuk mendukung, memelihara, dan menjaga kemerdekaan pers yang profesional berdasarkan UUD 1945 pasal 28 C dan F serta UU No 40 tentang Pers, maka untuk melaksanakan hal itu kami menyampaikan prihal keberadaan organisasi kami yang sudah berdiri sejak 27 Oktober 2017 yang memiliki integritas dan krediblitas serta anggota yang professional,” kata Yakub.

Lanjut Yakub, organisasinya telah memenuhi syarat jumlah keanggotaan sebagaimana poin 7 d Peraturan Dewan Pers nomor :02/Peraturan-DP/III/2017 Tentang Perubahan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2008 Standar Organisasi Perusahaan Pers.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa Perkumpulan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sampai saat ini telah memiliki sebaran di 24 Provinsi dengan jumlah sebanyak ratusan anggota yang terdapat di 33 Kotamadya dan 47 Kabupaten,” terangnya.

Adapun kaitannya dengan permohonan itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh anggota IMO-Indonesia secara nasional untuk bersiap apabila dihubungi oleh Dewan Pers untuk keperluan verifikasi. (Rk/red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Kerja RW 09 Momentum menjalin Silaturahmi Antar Lebaga

6 October 2025 - 10:20 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Milad Ke-15 Ponpes Miftahul Huda Assamany

5 October 2025 - 20:48 WIB

73 Pengurus BPC HIPMI Jakarta Barat Resmi Dilantik untuk Periode 2025–2028

2 October 2025 - 22:09 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Apresiasi Penyerahan Fasos Fasum oleh PT Metropolitan Development

2 October 2025 - 20:48 WIB

Ratusan Pelaku UMKM dan Kontraktor Ikuti Sosialisasi KUR dan KPP di Kantor Wali Kota Jakarta Barat

1 October 2025 - 22:14 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

1 October 2025 - 14:47 WIB

Trending di Metropolitan