Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional ยท 9 Oct 2023 14:06 WIB

Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis


 Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sempat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.

“Pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023. Sehingga, pertemuannya dengan SYL menurutnya tidak melanggar aturan.

“Status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” terangnya.

Firli juga mengatakan tidak pernah mengundang Syahrul datang ke lapangan bulutangkis itu. Dia menyebut tuduhan main perkara di situ tidak benar.

“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat tidak tergiring opini sebelum adanya keterangan resmi dari pihak terkait. Kasus dugaan korupsi di Kementan juga dipastikan bakal diselesaikan.

“Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” kata Firli. (Gultom/red)

Artikel ini telah dibaca 3,130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita