Menteri LHK Sampaikan Kabar Gembira Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 30 Sep 2023 11:05 WIB

Menteri LHK Sampaikan Kabar Gembira Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas


 Menteri LHK Sampaikan Kabar Gembira Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan kabar gembira dari dunia konservasi Indonesia. Satu ekor anak badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina kembali lahir dari induk bernama Ratu di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Sabtu, 30 September 2023, pukul 01.44 WIB.

“Kabar ini tentu menjadi berita bahagia, tidak hanya untuk masyarakat Indonesia tetapi juga dunia. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kelahiran badak sumatera ini. Harapannya, kita dapat terus mendapat kabar bahagia dari kelahiran-kelahiran badak sumatera dan satwa dilindungi lainnya di masa depan,” ucap Menteri Siti.

Bagi Ratu, badak sumatera betina berumur 23 tahun, ini merupakan keberhasilan kelahiran ketiga selama menjadi penghuni SRS TNWK setelah sebelumnya melahirkan Andatu pada tahun 2012 dan Delilah pada tahun 2016. Ketiga individu badak yang dilahirkan badak Ratu merupakan hasil perkawinannya dengan badak jantan bernama Andalas yang berusia 22 tahun.

Hingga sekarang, kelahiran anak badak ini merupakan yang keempat di SRS TNWK. Menteri Siti menegaskan hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan upaya konservasi badak di Indonesia, khususnya badak sumatera.

Kelahiran anak badak Ratu ini menambah jumlah badak yang ada di SRS TNWK menjadi sembilan ekor. Selain badak Ratu, badak betina lain yang saat ini menempati SRS TNWK adalah Bina, Rosa, Delilah, dan Sedah Mirah. Sementara itu, terdapat tiga ekor badak jantan, yaitu Andalas, Harapan, dan Andatu.

“Dari upaya pengembangbiakan semi alami yang dilakukan, saat ini SRS TNWK telah berhasil menghasilkan empat individu badak sumatera yang lahir, yaitu Andatu (2012), Delilah (2016), Sedah Mirah (2022), dan anak ketiga dari Ratu-Andalas (2023),” imbuh Menteri Siti.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko menyampaikan SRS TNWK berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas. Saat ini, SRS TNWK adalah satu-satunya tempat pengembangbiakan semi in-situ yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Way Kambas bekerja sama dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI).

“Tujuan utamanya yakni menghasilkan anak badak sumatera untuk mempertahankan keberlangsungan hidup spesies badak sumatera yang kini terancam punah. Anak-anak badak sumatera hasil program pengembangbiakan di SRS TNWK ke depannya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” katanya.

Direktur Eksekutif YABI, Jansen Manansang menambahkan bahwa tidak hanya melalui upaya reproduksi alami, bantuan teknologi juga sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengembangbiakan badak sumatera.

“SRS TNWK berencana untuk mengintegrasikan metode Assisted Reproductive Technology (ART) atau Teknologi Reproduksi Berbantu untuk pengembangbiakan badak sumatera,” tambah Jansen.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Di dalam IUCN Red List, status konservasi badak sumatera saat ini adalah critically endangered/CR.

Keberadaannya tersebar di hutan-hutan Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Way Kambas, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) dan sebagian kecil populasi di Kalimantan Timur.(*Riko)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita