KAI Daop 1 Jakarta Kampanyekan Keselamatan Perjalanan Kereta Api “BERTEMAN” di Perlintasan Sebidang KA dan Sekolah-Sekolah - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Nasional · 22 Sep 2023 14:24 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Kampanyekan Keselamatan Perjalanan Kereta Api “BERTEMAN” di Perlintasan Sebidang KA dan Sekolah-Sekolah


 KAI Daop 1 Jakarta Kampanyekan Keselamatan Perjalanan Kereta Api “BERTEMAN” di Perlintasan Sebidang KA dan Sekolah-Sekolah Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Semangat peningkatan keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang KA secara konsisten terus dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta. Kamis (21/9/2023)

Kegiatan tersebut terus dilakukan, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan para stakeholder, instansi-instansi pemerintahan terkait dan Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans).

Dalam rangka turut memperingati dan memeriahkan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023 dan Menyambut HUT ke-78 KAI, PT KAI Daop 1 Jakarta dengan menggandeng Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat DKI Jakarta dan PT KAI Commuter melaksanakan Kampanye Keselamatan Perkeretaapian di Perlintasan Sebidang KA, yaitu di JPL 38 Stasiun Kramat, Jalan Pramuka Jaya Sari, Kecamatan Senen DKI Jakarta.

Dalam Rangkaian Harhubnas ke-78 ini, selain sosialisasi keselamatan dengan membentangkan spanduk dan poster, juga dilakukan kegiatan bagi-bagi stiker himbauan kepada pengguna jalan agar selalu disiplin dalam berlalulintas. Sosialisasi keselamatan yang mengangkat tema “BERTEMAN: Berhenti, Tengok Kanan, Tengok Kiri, Aman Berjalan” ini tak hanya dilakukan di perlintasan-perlintasan sebidang saja. Beberapa hari sebelumnya juga dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dengan peserta anak-anak usia dini, baik itu murid-murid TK maupun SD.

Sosialisasi sebelumnya yang melibatkan anak-anak sekolah misalnya, Selasa (19/9) telah dilakukan di SDIT Fitrah Hanniah di Bekasi, dan Rabu (6/9) di Stasiun Gambir bersama siswa TK Melati.

KAI Daop 1 Jakarta berharap, dengan terus dilakukannya sosialisasi keselamatan perkeretaapian kepada Masyarakat pengguna jalan dan anak-anak usia dini, akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas dan juga menanamkam rasa cinta anak-anak kepada kereta api sejak usia dini.

PT KAI Daop 1 Jakarta, sepanjang Tahun 2022 dari 1 Januari s.d 31 Desember lalu telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dengan menutup 55 perlintasan. Sementara di tahun 2023, hingga bulan September sudah ditutup sebanyak 15 perlintasan liar. Penutupan tersebut telah tercapai 64% dari yang diprogramkan selama Tahun 2023, yaitu sebanyak 22 titik perlintasan namun program masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Upaya untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian dapat berupa penutupan maupun penyempitan, dan ada juga dengan pemasangan palang pintu baik oleh Regulator maupun oleh badan hukum/Lembaga yang berkepentingan terhadap perlintasan tersebut.

Per September 2023, perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta tersisa 445 titik yang terdiri dari 259 titik dijaga dan 186 titik tidak terjaga.

Namun demikian, kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang maupun di jalur KA masih kerap terjadi. Sampai dengan saat ini sudah terjadi sebanyak 157 kejadian temperan yang melibatkan 15 mobil, 27 motor, pejalan kaki 108, dan hewan 3.

Adanya berbagai upaya yang sudah dilakukan dan belajar dari kejadian – kejadian temperan di jalur KA dan perlintasan sebidang, masyarakat diharapkan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga keselamatan bersama dapat terjaga.

KAI Daop 1 Jakarta dengan tegas mengingatkan masyarakat untuk menaati rambu-rambu lalu lintas dan tidak beraktivitas di sepanjang jalur kereta api. Jalur kereta api merupakan area steril dan bukan jalan umum sehingga tidak dibenarkan adanya orang dan aktivitas yang tidak berkepentingan di jalur KA. (Gultom)

Artikel ini telah dibaca 17,533 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 17:50 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 - 11:06 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 April 2026 - 14:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 April 2026 - 14:41 WIB

Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

7 April 2026 - 09:38 WIB

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

3 April 2026 - 20:06 WIB

Trending di Berita