Pemkot Jakbar Mengoperasikan Water Mist Generator di Gedung A Walikota - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 8 Sep 2023 07:36 WIB

Pemkot Jakbar Mengoperasikan Water Mist Generator di Gedung A Walikota


 Pemkot Jakbar Mengoperasikan Water Mist Generator di Gedung A Walikota Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mulai mengoperasikan water mist generator di lantai 11, Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023).

Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat, Mera Nuringsih mengatakan, mesin ini beroperasi 3 kali sehari guna mengatasi polusi udara di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

“Alat ini beroperasi selama tiga sesi per hari. Mulai dari pukul 07.00-09.00, dilanjutkan pukul 10.30-12.30 dan 14.00-16.00 WIB,” tuturnya.

Ia menyebut, mesin yang dipasang di lantai 11, Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, ini mampu menyemprotkan air sekitar 300 liter dalam sekali beroperasi atau 3 liter per menit. Mesin tersebut merupakan gabungan antara mesin blower dengan pipa besar yang diisi penyemprot air dan dilengkapi dengan tandon air berkapasitas 300 liter.

“Ada teknisi yang setiap hari mengoperasikan alat tersebut. Ketika menyala, semprotan bulir-bulir air itu akan keluar dari pipa besar dan mengikuti arah angin,” jelasnya.

Mera mengatakan, mesin yang dipasang di lantai 11, itu merupakan alat yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta wajib dipasang pada gedung dengan ketinggian di atas 20 meter atau 8 lantai ke atas.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait cara mencari atau membeli alat itu telah disampaikan kepada para pemilik atau pengelola gedung. Namun para pengelola gedung juga bisa membuat water mist secara mandiri.

“Dengan dilakukan penyemprotan air dengan alat tersebut diharapkan dapat menangkap polutan debu di udara hingga mengurangi polusi udara,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa menyampaikan, berdasarkan hasil riset, upaya menggunakan water mist dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji.

PM 2,5 merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.

“Menurut info dari BRIN, ini operasinya sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antar-sesi 30 menit sampai 1 jam,” ujarnya. (FN/red)

Artikel ini telah dibaca 4,197 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Jalan Bang Zulmansyah Sekedang, Wartawan Rendah Hati yang Jejaknya Tak Akan Pernah Hilan

18 April 2026 - 10:59 WIB

Buka Kompetisi Foto dan Video ‘Color of Jakarta 2026’, Wagub Rano Ajak Warga Tampilkan Wajah Kota ke Dunia

18 April 2026 - 10:41 WIB

Kasad Dorong Prajurit Kuasai Siber, WMS 2026 Jadi Ajang Pembuktian

17 April 2026 - 20:30 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

17 April 2026 - 11:19 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 11:15 WIB

Rakornis TMMD ke-128 Mantapkan Sinergi, Pastikan Kesiapan Pelaksanaan di 47 Daerah

17 April 2026 - 11:12 WIB

Trending di Metropolitan