Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita · 5 Sep 2023 20:00 WIB

Mahasiswa Pasti Senang, Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan


 Mahasiswa Pasti Senang, Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Skripsi kini tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, syarat kelulusan menjadi kewenangan setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Adapun hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi,” ujar Nadiem, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Kemudian, pada Pasal 18 aturan tersebut lebih dijelaskan secara rinci.

Dalam beleid itu tertulis bahwa tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

Nadiem menjelaskan, ketentuan ini merupakan bagian dari program merdeka belajar yang tengah ia gagas.

Menurutnya, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara, terlebih bagi mahasiswa vokasi.

Proyek dan implementasi milik mahasiswa juga dapat menjadi alternatif lainnya. (Ruri/red)

Artikel ini telah dibaca 2,423 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Agama RI Dipastikan Hadiri Kremasi Murdaya PO di Borobudur

5 May 2025 - 10:31 WIB

Kantor Advokat Riko Ginting Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Hukum Profesional di Jakarta Barat

5 May 2025 - 09:01 WIB

Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

2 May 2025 - 21:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Aktualisasi Nilai-nilai Paskah 2025: Rayakan Damai Kristus dalam Keluarga

1 May 2025 - 18:35 WIB

MUI DKI Jakarta Gelar Festival Seni dan Budaya Islam, Angkat Kearifan Lokal Betawi

1 May 2025 - 12:50 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

30 April 2025 - 18:53 WIB

Trending di Berita