Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Daerah · 10 Aug 2023 20:49 WIB

Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH


 Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH Perbesar

Medan, Komunitastodays, – Pada tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading sektor dalam pelaksanaan program meso dibidang Reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bertempat di Aula Soepomo, Kamis 10 Agustus 2023.

“Reviu yang dimaksud meliputi 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan Perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah berkualitas, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan”, lanjut Imam.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, diperlukan pengaturan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk mengukur Indeks Refor terlaksana,” ucap Imam.

“Kiranya hasil dari pada Indeks Reformasi Hukum dapat terlaksana 44 pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya
monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan”, tutup Imam.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.

Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Eka N.A.M Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik Pemerintah dan Kabupaten se Sumatera Utara.(AVID)

Artikel ini telah dibaca 4,283 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Nagrek dan Tasikmalaya, Bamsoet Apresiasi Jawa Barat Tunjukkan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Dunia

20 June 2026 - 17:25 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

8 June 2026 - 17:36 WIB

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 May 2026 - 07:34 WIB

Babi Hutan Bikin Resah dan Gagal Panen, Bamsoet dan Ketua Umum Perbakin Banten Turun Berburu Tekan Populasi Babi Hutan yang Rugikan Petani

23 May 2026 - 15:51 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

16 May 2026 - 00:08 WIB

Acara Tradisi Penyambutan Warga Baru Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad

12 May 2026 - 22:37 WIB

Trending di Berita