Menu

Mode Gelap
Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Agustus 2025 Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta

Metropolitan · 11 Jul 2023 20:30 WIB

OPS Patuh Jaya 2023, Satlantas Jakarta Barat Melakukan Penindakan Pelanggar Lalu lintas


 OPS Patuh Jaya 2023, Satlantas Jakarta Barat Melakukan Penindakan Pelanggar Lalu lintas Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Hari ke dua pelaksanaan ops patuh jaya tahun 2023, sat lantas Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis, Selasa. (11/7/2023).

Diketahui hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh, Mh mengatakan, kami hari ini melaksanakan operasi patuh jaya di hari kedua.

” Dimana operasi patuh jaya ini dilaksanakan selama 13 hari sejak senin, 10 Juli 2023 hingga minggu, 23 juli 2023,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi,.

Maulana menjelaskan, pelaksanaan operasi patuh jaya tahun 2023 di hari pertama kemarin kami melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas diantaranya di tl tomang jakarta barat, tl grogol, tl Cengkareng, Tl Slipi dan juga harmoni.

” Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” ucapnya

Lanjut Maulana menjelaskan, dihari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya ini kami melakukan sejumlah penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu-lintas dan juga peneguran secara humanis,

” Hari kedua pelaksanaan operasi patuh jaya tercatat sebanyak 220 teguran, etle mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” ujarnya.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu-lintas akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi.

Pelanggaaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Maulana meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan semua pihak.

“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya.

( Gultom/ Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Artikel ini telah dibaca 3,029 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Jakarta Barat dan PMI Gelar Donor Darah Sambut Hari Donor Darah Sedunia dan HUT Jakarta ke-498

12 June 2025 - 16:56 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Imbau OPD dan Warga Hias Wilayah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

12 June 2025 - 16:37 WIB

70 Anak Usia Dini Ikuti Edukasi Gerakan Membaca Anak Pintar (Gemar) Bersama Satpol PP Jakarta Barat

11 June 2025 - 18:08 WIB

Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola Adminduk untuk Penyintas Kebakaran di Krukut

10 June 2025 - 20:43 WIB

Pengurus PWI Jaya Hadiri Pembukaan Disvover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur

10 June 2025 - 20:05 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday.co

9 June 2025 - 18:04 WIB

Trending di Metropolitan