34 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan remisi Waisak - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 4 Jun 2023 12:44 WIB

34 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan remisi Waisak


 34 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan remisi Waisak Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Dari total 45 orang Warga Binaan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang beragama Buddha, sebanyak 34 orang mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan Hari Raya Waisak, Minggu (04/06/2023).

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta yang didampingi oleh seluruh pejabat struktural.

Besaran remisi yang diberikan sebanyak 26 orang sebesar 01 bulan, 04 orang sebesar 01 bulan 15 hari dan 04 orang sebesar 02 bulan.

Pemberian remisi merupakan salah satu indikator pelaksaan pembinaan dan salah satu hak narapidana di Lapas.

“Remisi yang saudara dapatkan merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward/hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman, sebagai salah saru wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati saudara sekalian agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat” ujar Kalapas Narkotika Fonika Affandi dalam sambutannnya.

“Remisi khusus Waisak merupakan salah satu hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menunjukkan penurunan resiko,” lanjutnya.

“Selain itu narapidana juga harus berkelakuan baik selama dilapas dengan tidak melanggar tata tertib serta aktif mengikuti pembinaan dengan baik,” tutupnya. (Ferry/Red).

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Trinitas Fun Day Meriahkan HUT ke-48 Gereja Trinitas

23 May 2026 - 10:48 WIB

Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

22 May 2026 - 20:35 WIB

Pembekalan untuk Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya

22 May 2026 - 19:19 WIB

Camat Kalideres Pimpin Penertiban 6 Bangunan Liar di Aset Pemprov DKI

22 May 2026 - 10:38 WIB

HIKMAHBUDHI Tegaskan Komitmen Adaptif dan Kritis di Usia ke-55 Tahun

21 May 2026 - 19:44 WIB

Sambut Waisak 2570 BE, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Perkuat Komitmen P4GN dan Pemberantasan Kejahatan Transaksional Melalui Silaturahmi Tokoh Lintas Agama

21 May 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita