Menu

Mode Gelap
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Metropolitan ยท 25 Mar 2023 10:06 WIB

Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur


 Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kodim 0505/Jakarta timur – Kegiatan silaturrahmi yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi antara Forkopimko Jakarta Timur dengan pengusaha Tempat hiburan, hotel , restaurant dan cafe dalam menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan 1444 H.

“Silaturahmi dengan Pengusaha tempat hiburan, Hotel, restoran dan cafe ini menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, Jum’at (24/03/2023).

Kapolres Budi menyampaikan bahwa pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadan dan Ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah serta Beberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.

“Ikuti apa yang menjadi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama, kami Polres Metro Jakarta Timur selaku pengampu keamanan akan selalu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Timur ” katanya.

Sementara itu Kasdim 0505/JT menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan pengusaha hiburan agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta tentang pengelolaan tempat hiburan dimasa Ramadan, Mari kita sama-sama mengikuti aturan tersebut kemudian diharapkan juga selain pengelola juga mengingatkan kepada pengunjung jangan sampai karena mendekati waktu habis tapi sudah tanggung tolong sebelumnya diingatkan kepada Penggunjung batas waktu kunjungan batas waktu hiburan.

Kita sama-sama jaga situasi yang ada di wilayah Jakarta Timur ini yang dalam kondisi kondusif pertama selama bulan puasa Ramadan ini kita jaga sama-sama, kita jaga toleransi sesamanya. Selain itu kami dari Kodim 0505/Jakarta timur bersama tiga pilar terus meningkatkan Kondusifitas wilayah.

Dalam acara tersebut, Kasi Industri Pariwisata Kota Jakarta Timur, Saputra menyampaikan surat edaran pemprov DKI Jakarta no 23 tanggal 21 Maret 2023 tentang pelaksanaan tempat hiburan,Hotel, restoran dan cafe selama bulan ramadhan 1444 H dan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang Tempat Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam Pergub tersebut, pada Pasal 40, ditulis aturan usaha pariwisata saat bulan Ramadan, termasuk jam-jam operasinalnya.

Tampak Hadir pada giat silaturahmi, Kapolres Metro Jakarta timur Kombespol Budi Sartono, Kasdim Kodim 0505/ Jakarta Timur Letkol Ali Cahyono, Pasi Intel Kapten Inf Sayidan, SE, Pasi Ops Mayor Inf Agus,Para Kasat Polres, Para pengusaha hiburan malam dan Sudin pariwisata.(SS)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Kemerdekaan di Maxone Hotel Jakarta: Dua Promo Spesial Meriahkan Bulan Agustus

7 August 2025 - 22:36 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lakukan Sidak ke UP PKB Kedaung Kali Angke

6 August 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Pramono Anung Resmi Buka Pameran Flona 2025 di Lapangan Banteng

6 August 2025 - 05:49 WIB

Jakarta Barat Siap Sambut Penilaian Adipura 2025, Sudin LH Tutup TPS Liar

5 August 2025 - 21:34 WIB

Kapolsek Palmerah Resmi Berganti, Kompol Gomos Simamora Gantikan Kompol Eko Adi Setiawan

5 August 2025 - 20:07 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Sinergi Tiga Pilar dan Stakeholder di Kecamatan Palmerah

31 July 2025 - 19:58 WIB

Trending di Metropolitan