Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan ยท 25 Mar 2023 10:06 WIB

Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur


 Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kodim 0505/Jakarta timur – Kegiatan silaturrahmi yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi antara Forkopimko Jakarta Timur dengan pengusaha Tempat hiburan, hotel , restaurant dan cafe dalam menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan 1444 H.

“Silaturahmi dengan Pengusaha tempat hiburan, Hotel, restoran dan cafe ini menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, Jum’at (24/03/2023).

Kapolres Budi menyampaikan bahwa pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadan dan Ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah serta Beberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.

“Ikuti apa yang menjadi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama, kami Polres Metro Jakarta Timur selaku pengampu keamanan akan selalu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Timur ” katanya.

Sementara itu Kasdim 0505/JT menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan pengusaha hiburan agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta tentang pengelolaan tempat hiburan dimasa Ramadan, Mari kita sama-sama mengikuti aturan tersebut kemudian diharapkan juga selain pengelola juga mengingatkan kepada pengunjung jangan sampai karena mendekati waktu habis tapi sudah tanggung tolong sebelumnya diingatkan kepada Penggunjung batas waktu kunjungan batas waktu hiburan.

Kita sama-sama jaga situasi yang ada di wilayah Jakarta Timur ini yang dalam kondisi kondusif pertama selama bulan puasa Ramadan ini kita jaga sama-sama, kita jaga toleransi sesamanya. Selain itu kami dari Kodim 0505/Jakarta timur bersama tiga pilar terus meningkatkan Kondusifitas wilayah.

Dalam acara tersebut, Kasi Industri Pariwisata Kota Jakarta Timur, Saputra menyampaikan surat edaran pemprov DKI Jakarta no 23 tanggal 21 Maret 2023 tentang pelaksanaan tempat hiburan,Hotel, restoran dan cafe selama bulan ramadhan 1444 H dan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang Tempat Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam Pergub tersebut, pada Pasal 40, ditulis aturan usaha pariwisata saat bulan Ramadan, termasuk jam-jam operasinalnya.

Tampak Hadir pada giat silaturahmi, Kapolres Metro Jakarta timur Kombespol Budi Sartono, Kasdim Kodim 0505/ Jakarta Timur Letkol Ali Cahyono, Pasi Intel Kapten Inf Sayidan, SE, Pasi Ops Mayor Inf Agus,Para Kasat Polres, Para pengusaha hiburan malam dan Sudin pariwisata.(SS)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Gubernur Pramono Dorong Pemerataan dan Transformasi Jakarta Kota Global

16 April 2026 - 13:10 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 10:40 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

16 April 2026 - 10:36 WIB

Kredibilitas CKTRP Jakbar di Pertaruhkan, Izin PBG di Duga Palsu Hilang di Telan Bumi

15 April 2026 - 22:40 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 16:58 WIB

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

15 April 2026 - 16:53 WIB

Trending di Berita